Lompat ke isi utama

Berita

Akomodir Kuota Pendaftar Perempuan dan Umum, Rekrutmen Panwaslu Desa/Kelurahan Diperpanjang

Akomodir Kuota Pendaftar Perempuan dan Umum, Rekrutmen Panwaslu Desa/Kelurahan Diperpanjang

 

MAMUJU-Dalam rangka memenuhi kuota pendaftar, terutama pendaftar perempuan dalam rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Mamuju pada Pilkada Serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Mamuju memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran PKD. 

Sesuai dengan Surat Pengumuman Bawaslu Kabupaten Mamuju Nomor: 285/KP.01.00/K.SR-03/05/2024 tertanggal 22 Mei 2024 tentang Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Dalam Rangka Pemilihan Tahun 2024 bahwa Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 22 s.d 24 Mei 2024 dari pukul 08:00 – 17:00 Wita.

Ketua sekaligus Divisi SDM, Organisasi, dan Datin Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin menyampaikan, jika perpanjangan pendaftaran PKD ini hampir di semua kecamatan atau desa, namun hanya di desa tertentu saja.

“Untuk memenuhi kota pendaftar, baik pendaftar laki-laki dan terutama pendaftar perempuan, pendaftaran PKD di Kabupten Mamuju diperpanjang, namun tidak di semua kelurahan/desa,” tuturnya.

“Perpanjangan yang terbuka untuk pendaftar laki-laki dan perempuan terjadi di Desa Bala-Balakang, Bala-Balakang Timur, Banuada Kecamatan Bala-Balakang, Desa Hinua, Kinatang dan Lumika Kecamatan Bonehau, Salutiwo, Bebanga, Belang-Belang, Kabuloang dan Uhaimate Kecamatan Kalukku, Desa Lasa’ Kecamatan Kalumpang, Desa Bambu Kecamatan Mamuju, Desa Batu Ampa, Papalang, Sukadamai, dan Topore kecamatan Papalang, Desa Losso Kecamatan Sampaga, Desa Sumare Kecamatan Simboro, Desa Bela dan Rantedoda Kecamatan Tapalang, Desa Lebani, Pangasaan, Pasabu, Tanete Pao Kecamatan Tapalang Barat, Desa Kelepu, Leling, Rantemario, Saludengen dan Sandana Kecamatan Tommo,” sambungnya. 

“Sedangkan untuk perpanjangan pendaftaran yang hanya dibuka untuk perempuan terjadi di Desa Buttuada, dan Mappu Kecamatan Bonehau, Beru-Beru, Guliling, Pammulukang, Pokkang, Sinyonyoi Selatan dan  Sondoang Kecamatan Kalukku, Desa Batu Makkada, Karama, Karataun, Limbong, Makkaliki, Polio, Salumakki, Sandapang, Siraun dan Tumonga Kecamatan Kalumpang, Desa Batupannu, Karampuang dan Mamunyu Kecamatan Mamuju, Desa Boda-Boda, Bonda, salukayu, Sisango dan Toabo kecamatan Papalang, Desa Salubarana, Sampaga, Tanambuah dan Tarailu Kecamatan Sampaga, Botteng, Pati’di, Rangas dan Saletto Kecamatan Simboro, Kelurahan Dayanginna, Desa Taan dan Takandeang Kecamatan Tapalang, Desa Ahu Kecamatan Tapalang Barat, Desa Leling Barat, Malino, Tamemongga dan Tamejarra Kecamatan Tommo” tambahnya. 

Lebih lanjut, Rusdin, menyampaikan untuk informasi lebih detil tentang perpanjangan pendaftaran ini, dapat diakses pada, laman: s.id/PKD2024. (Humas).