Bawaslu Mamuju Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Gelar Rapat Perkuat Pemahaman Kepemiluan bagi Disabilitas dan Kelompok Rentan
|
Mamuju, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju-Penyandang disabilitas dan kelompok rentan bukan sekadar bagian dari daftar pemilih, tetapi merupakan warga negara yang memiliki hak konstitusional yang sama untuk menentukan masa depan bangsa. Berangkat dari semangat demokrasi yang inklusif, Bawaslu Mamuju terus memperkuat upaya pencegahan dan pendidikan pengawasan partisipatif agar tidak ada satu pun hak pilih yang terabaikan. Melalui dialog dan kolaborasi bersama berbagai elemen masyarakat, Bawaslu berkomitmen menghadirkan pemilu yang ramah, setara, dan dapat diakses oleh semua kalangan.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman kepemiluan yang inklusif bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, Bawaslu Kabupaten Mamuju melalui Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) melaksanakan Rapat Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya yang berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju, Kepala Subbagian, Founder Malaqbi Institute, perwakilan Gema Difabel Sulawesi Barat, PKC KOPRI PMII Mamuju, serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Mamuju. Rapat dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Mamuju, Zulkifli, SH yang menekankan pentingnya perlindungan hak pilih bagi seluruh masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Dalam arahannya, Zulkifli, SH menyampaikan bahwa meskipun belum memasuki tahapan pemilu, proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU tetap menjadi perhatian bersama agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya.
"Masih terdapat berbagai persoalan yang dihadapi kelompok rentan dalam pemenuhan hak pilihnya. Oleh karena itu, Bawaslu terus mendorong pengawasan sejak masa non-tahapan, termasuk mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar seluruh warga yang memenuhi syarat benar-benar terdata dan dapat menggunakan hak pilihnya" ujar Zulkifli.
Sementara itu, narasumber dari Founder Malaqbi Institute, Abdi Latief, menjelaskan bahwa penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya. Menurutnya, meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilih harus diimbangi dengan kesiapan penyelenggara, terutama petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dalam menyediakan akses dan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas serta kelompok rentan lainnya.
"Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memberikan suara. Karena itu, penyelenggara harus mempersiapkan seluruh kebutuhan pemilih rentan di TPS agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya secara aman, nyaman, dan mandiri. Dengan demikian, pelaksanaan pemilu benar-benar memberikan ruang yang setara bagi semua," jelas Abdi Latief.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Mamuju berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat sipil,komunitas penyandang disabilitas, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat pendidikan kepemiluan dan pengawasan partisipatif. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, inklusif, serta menjamin terpenuhinya hak pilih seluruh warga negara tanpa diskriminasi.(Humas)
Penulis : Nurfadliana Santi
Dokumentasi : Firman