Bawaslu Mamuju Gerak Cepat, Bentuk Posko Aduan Awasi Data Pemilih
|
MAMUJU – Sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Bawaslu Kabupaten Mamuju mengambil langkah nyata dengan membentuk Posko Aduan yang akan melayani pengaduan dan laporan masyarakat terkait pemutakhiran data pemilih. Posko ini nantinya akan beroperasi secara daring maupun luring untuk memudahkan akses dan respons cepat terhadap berbagai isu yang muncul.
Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mamuju, Zulkifli, menyampaikan bahwa pembentukan Posko Aduan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan dan akuntabel. "Posko Aduan ini kami bentuk agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan maupun laporan terkait data pemilih, terutama menyangkut pergeseran penduduk dan perubahan status kependudukan yang berpotensi memengaruhi daftar pemilih," ujar Zulkifli.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), guna memperoleh data kependudukan yang terbaru sebagai bahan validasi saat melakukan pengawasan lapangan. "Dengan adanya Posko Aduan ini, kami berharap pengawasan dapat berjalan lebih efektif, serta KPU Mamuju dapat segera menindaklanjuti pemutakhiran data sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Zulkifli.
Langkah ini diambil menyusul rapat evaluasi dan tindak lanjut pengawasan pemutakhiran DPB yang digelar Bawaslu Kabupaten Mamuju beberapa waktu lalu. Selain pembentukan Posko Aduan, Bawaslu juga mengeluarkan imbauan resmi kepada KPU Mamuju agar segera melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai aturan.
Bawaslu Kabupaten Mamuju mengajak seluruh masyarakat yang memiliki aduan atau informasi terkait data pemilih untuk menyampaikannya melalui Posko Aduan. Pengaduan dapat dilakukan secara langsung (offline) dengan datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Mamuju di Jl. Umar Dar, Kelurahan Rimuku, atau secara online dengan menghubungi kontak person di nomor 0812-9017-8530.
Dengan hadirnya Posko Aduan ini, Bawaslu Kabupaten Mamuju berharap proses pemutakhiran daftar pemilih dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan setiap tahapan pemilu.(Humas)
Penulis: Andi Muhfi Zandi M