Bawaslu Mamuju Tegaskan Komitmen Keterbukaan, Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik 2025 ke Komisi Informasi Sulbar
|
Mamuju, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju-Komitmen terhadap transparansi dan pelayanan publik kembali ditegaskan oleh Bawaslu Kabupaten Mamuju. Dengan semangat keterbukaan informasi sebagai pilar demokrasi yang sehat, Bawaslu Mamuju secara resmi menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2025 kepada Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (14/04/2026).
Penyerahan laporan tersebut dilaksanakan di Kantor Komisi Informasi Sulawesi Barat oleh Wawan SulviantonoS.Sos Selaku Kepala Subbagian Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mamuju, yang didampingi oleh Matrahim Rasyid S.Kom Selaku Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Mamuju.
Laporan Layanan Informasi Publik ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten Mamuju dalam mengelola, menyediakan, dan melayani kebutuhan informasi publik kepada masyarakat sepanjang tahun 2025. Dalam prosesnya, laporan ini mencakup berbagai aspek pelayanan informasi, mulai dari permohonan informasi, penyediaan data, hingga upaya peningkatan kualitas layanan informasi publik. Dokumen laporan tersebut diterima langsung oleh Hillery Olivia R. S., S.TP selaku Wakil Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Barat, yang mewakili Komisi Informasi dalam penerimaan laporan.
Kepala Subbagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mamuju, Wawan Sulviantono S.Sos, menyampaikan bahwa penyerahan laporan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel.
“Penyerahan laporan layanan informasi publik ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat. Bawaslu Kabupaten Mamuju terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar lebih cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu, serta mendukung terciptanya pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan kepemiluan.
Dengan diserahkannya laporan ini, Bawaslu Kabupaten Mamuju berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memperkuat sinergi dengan Komisi Informasi dalam mendorong keterbukaan informasi di daerah.
Penulis : Nurfadliana Santi
Dokumentasi : Firman