Coffee Morning Bawaslu Mamuju Bahas Pelaporan SPT Tahunan 2025, Dorong Tertib Pajak dan Budaya Taat Administrasi
|
Mamuju-Suasana pagi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Mamuju terasa hangat dan penuh semangat kebersamaan. Usai pelaksanaan apel pagi, Senin (26/1/2026) seluruh jajaran berkumpul dalam kegiatan coffee morning yang berlangsung di lantai 2 Kantor Bawaslu Kabupaten Mamuju.
Momentum ini tidak hanya menjadi ruang silaturahmi, tetapi juga wahana edukasi penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pegawai terhadap kewajiban perpajakan, khususnya pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun 2025.
Kegiatan coffee morning kali ini mengangkat agenda sosialisasi tata cara pelaporan pajak SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax Perpajakan. Materi disampaikan langsung oleh Heltin Dessibamba, staf yang menangani perpajakan di Bawaslu Kabupaten Mamuju, yang memaparkan langkah-langkah teknis pengisian hingga proses pelaporan secara daring.
Acara dibuka oleh Kasubag Administrasi Bawaslu Kabupaten Mamuju, Muh Yuhding, SE, yang menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam memenuhi kewajiban pajak sebagai bagian dari integritas aparatur pengawas pemilu.
Dalam sambutannya, Muh Yuhding menyampaikan bahwa tertib pajak merupakan wujud tanggung jawab moral dan profesionalitas aparatur negara.
“Pelaporan SPT tahunan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk kontribusi nyata kita kepada negara. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Mamuju semakin memahami mekanisme pelaporan pajak dan dapat melaksanakannya secara tepat waktu, benar, dan akuntabel,” ujar Muh Yuhding, SE.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamuju, Muhammad Imran Pathurrahman, S.Pd, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan coffee morning yang dinilai efektif dalam membangun budaya kerja yang komunikatif, edukatif, dan kolaboratif.
“Coffee morning seperti ini sangat positif karena mampu menciptakan suasana diskusi yang santai namun substansial. Kami ingin seluruh jajaran memahami bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian dari integritas pribadi dan kelembagaan, sejalan dengan semangat mewujudkan Bawaslu yang profesional dan berintegritas,” ungkap Muhammad Imran Pathurrahman, S.Pd.
Pada sesi pemaparan, Heltin Dessibamba menjelaskan secara rinci prosedur pelaporan SPT Tahunan 2025 melalui aplikasi Coretax, mulai dari persiapan dokumen, pengisian data, hingga proses pengiriman laporan secara elektronik.
“Melalui aplikasi Coretax, pelaporan pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Kami berharap seluruh pegawai dapat memanfaatkan sistem ini dengan optimal serta tidak ragu untuk bertanya jika menemui kendala teknis,” jelas Heltin Dessibamba.
Kegiatan coffee morning ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif, yang menunjukkan antusiasme dalam memahami teknis pelaporan pajak. Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Mamuju semakin tertib administrasi serta berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan nasional melalui kepatuhan perpajakan.(Humas)
Penulis : Nurfadliana Santi
Dokumentasi : Firman