Lompat ke isi utama

Berita

Dugaan Pelanggaran Administrasi, Bawaslu Mamuju laksanakan Sidang Adjudikas

Dugaan Pelanggaran Administrasi, Bawaslu Mamuju laksanakan Sidang Adjudikas

 

Mamuju, 17 Juli 2023 - Bawaslu Mamuju menggelar sidang penanganan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 yang diajukan oleh Akbar yang merupakan pemantau pemilu dengan terlapor KPU Mamuju, PPK Mamuju dan PPS Binanga. Agenda sidang kali ini yakni pembacaan laporan dengan Nomor: 001/LP/PL/Kab/30.01/VII/2023 oleh Akbar.

Sidang adjudikasi dipimpin oleh Majelis Sidang Bawaslu Mamuju, selaku Ketua Sidang Rusdin dan Anggota Faisal Jumalang serta Sitti Mustikawati di Ruang Sidang Bawaslu Mamuju.

Dasar laporan tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Pelapor Akbar, yakni terhadap norma dalam pasal 200 undang-undang 7 tahun 2017, seharusnya KPU Mamuju tidak memasukkan sdr. Eko Purwanto dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2024 dikarenakan sdr. Eko Purwanto adalah seorang yang berstatus Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang saat ini masih aktif dan sedang melaksanakan tugas sebagai TNI di Kodim 1418 Mamuju. \n \nBahwa atas hal tersebut pihak terlapor meminta waktu untuk menjawab, yang kemudian majelis sidang menjadwalkan untuk agenda pemeriksaan alat bukti dan pembacaan jawaban oleh termohon pada Kamis 20 Juli 2023 pukul 9.30 pagi .(Humas)