Gelar Sosialisasi Produk Hukum, Bawaslu Mamuju Hadirkan Kalangan Media
|
MAMUJU-Media memiliki peran yang strategis dalam pemberitaan dan publikasi kerja-kerja pengawasan, khususnya dalam mengawal tahapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilihan 2024 yang dilakukan oleh Bawaslu Mamuju. Sehubungan dengan itu, Bawaslu Kabupaten Mamuju mengundang para jurnalis dari media cetak, media elektronik, dan media online dalam kegiatan Sosialisasi produk hukum non perbawaslu dengan tema peran media dalam mengawal penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih pada Jumat, 19 Juli 2024 di Hotel Grand Maleo Mamuju.
Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju, Zulkifli, S.H, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini berperan sebagai forum diskusi dalam mengkonsolidasikan tahapan pemutakhiran daftar pemilih, khususnya coklit yang telah mencapai progress seratus persen.
“Teman-teman media, kita hadir disini untuk berdiskusi dan mengkonsolidasikan tahapan yang berjalan saat ini, yaitu pemutahkiran daftar pemilih, Progres terbaru bahwa proses pencocokan penelitian untuk wilayah mamuju telah sampai 100 persen, Selanjutnya penyampaian terkait proses pelaksanaan pencocokan penilitian panwas desa telah berakhir sehingga PKD fokus dalam mengawal data tersebut” Ujarnya.
Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan beberapa tantangan dalam proses pencocokan penelitian yang telah dilakukan dan salahsatunya dikarenakan akses jangkauan yang sulit.
“Banyak persoalan dalam proses coklit kemarin, beberapa pemilih yang sulit dijangkau baik secara fisik maupun secara digital melalui via telfon karna jaringan, Tommo-Kalumpang yang sulit akses jalannya, Salah satu tantangannya karna akses jalan yang sulit, dan disisi lain masih banyak pemilih anomali yang masih terdaftar dalam proses rekapitulasi,” lanjutnya.
Zulkifli juga berharap lahirnya pemahaman yang sama dalam proses tahapan pemutakhiran daftar pemilih sehingga menghasilkan solusi yang disepakati bersama.
“Besar harapan kami ada pemahaman bersama antar bawalu, kpu dan media dalam proses tahapan tersbut, sehingga apabila terdapat kendala kedepannya sudah terdapat pandangan bersama akan solusinya Harapannya pertemuan ini ada tindaklanjut disetiap momentumnya”
Diakhir sambutannya Zulkifli menyampaikan terkait dengan pojok pengawasan sebagai ruang diskusi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan di Bawaslu Mamuju, “Di bawaslu terdapat pojok pengawasan, untuk membuka ruang diskusi dan partisipasi, harapannya pojok pengawasan dapat menjadi wadah dalam mendiskusikan seputar pengawasan dan melahirkan inovasi dari pojok pengawasan”, tutupnya.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kehadiran media yang memiliki posisi dan peran yang strategis bagi Bawaslu Mamuju dalam mitra pengawasan partisipatif. Posisi media dapat mendukung publikasi hasil-hasil pengawasan dan potensi-potensi pelanggaran untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan menangkal berita-berita palsu atau hoaks yang seringkali beredar pada masa tahapan Pemilihan.
Keigatan Sosialisasi Produk Hukum ini menghadirkan dua narasumber yaitu Ibnu Imat Totori dan Sudirman Samual, keduanya merupakan Komisioner KPU Kabupaten Mamuju. (Humas)
Penulis: Andi Muhfi Zandi M