Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rakor Pemutakhiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih, Bawaslu Mamuju Minta KPU Mamuju Cermati Status Data Pemilih

Rakor Persiapan DPSHP

 

MAMUUJU-Dalam rangka persiapan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan DPS tingkat Kabupaten Mamuju, Bawaslu Kabupaten Mamuju hadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Pemilih Menuju Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Aulau Husni Kamil Manik KPU Kabupaten Mamuju pada Sabtu 10 Agustus 2024. Rakor ini dihadiri oleh Seluruh komisioner KPU Kabupaten Mamuju dan terundang Ketua dan Anggota Bawaslu Mamuju, Disdukcapil Kabupaten Mamuju dan seluruh PPK Se-Kabupaten Mamuju.

Kegiatan rapat koordinasi dibuka langsung oleh oleh Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Indo Upe, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya sebelum kita menyingkronkan data sebelum melakukan pleno DPS tingkat Kabupaten.

“Tujuan utama dari sinkronisasi data pemilih adalah untuk menghilangkan duplikasi, kesalahan, atau ketidakakuratan dalam data pemilih, sehingga memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan pada pemilihan adalah akurat dan terpercaya”, ujarnya dalam membuka kegiatan.

Disisi lain, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hasdaris, menyampaikan terkait beberapa catatan perubahan TPS. “Terdapat beberapa catatan terkait penambahan 1 TPS di Kalukku, karena jumlahnya besar maka pemilih yang berada di sinyonyoi akan di tempatkan di Sinyonyoi Selatan”, kami akan melihat volume pemilihnya, kalau update KTPnya kami akan di tempatkan di Sinyonyoi selatan, namun kalau belum update kami tempatkan di perbatasan. Untuk sementara kami pertahankan di Sinyonyoi”, Tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, menyampaikan terkait dengan sejumlah kerawanan perlakuan terhadap status Memenuhi syarat bagi Calon Aparat. “ kami menemukan ada perlakukan berbeda terkait pemilih casis di daerah tapalang barat ada yang di TMS sedangkan lingkup kecamatan lain masih dalam status Memenuhi syarat dikarenakan belum terlantik sebagai aparat secara de jure” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, Zulkifli, S.H menekankan agar memudahkan terkait dengan koordinasi data pemilih “Kami meminta untuk singkronisasi data jangan dipersulit untuk koordinasi terkait data baik dari tingkat adhoc hingga tingkat Kabupaten”, Tegasnya.

Selain itu Zulkifli berharap, DPS yang akan ditetapkan benar-benar akurat. Ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan di Kabupaten Mamuju. Kegiatan rakor ini merupakan bentuk tindaklanjut dari hasil Rapat koordinasi Data Pemilih berjenjang dari tingkat kelurahan/desa dan Kecamatan. (Humas)

Penulis: Andi Muhfi Zandi M.