Hak Pilih untuk Semua: Bawaslu Mamuju Pantau Pemutakhiran Data Pemilih
|
MAMUJU - Dalam demokrasi, setiap suara adalah hak yang tak ternilai. Karena itu, menjaga keakuratan data pemilih bukan sekadar tugas administratif, tetapi wujud nyata dari penghormatan terhadap hak konstitusional setiap warga negara. Di tengah dinamika sosial dan geografis, Bawaslu Kabupaten Mamuju terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan tidak ada satu pun hak pilih yang terabaikan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Oktober 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju pada Kamis, 2 Oktober 2025, bertempat di Aula Husni Kamil Manik, KPU Kabupaten Mamuju.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur mekanisme Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai upaya menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan berikutnya.
Dalam keterangannya, Zulkifli, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mamuju, menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif semua pihak dalam proses pemutakhiran data pemilih.
“Kehadiran kami dalam rapat pleno ini adalah bentuk tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya hanya karena persoalan administrasi,” ungkap Zulkifli.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan fungsi pengawasan secara melekat dan strategis terhadap proses pemutakhiran data, termasuk menerima laporan masyarakat terkait pemilih yang belum terdata atau perubahan data yang belum tercatat.
“Ini bukan hanya soal angka atau data, tapi soal suara rakyat. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk proaktif dalam memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih. Bawaslu siap menerima masukan dan laporan demi menjamin hak pilih semua warga,” tambahnya
Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur KPU, Bawaslu, perwakilan partai politik, hingga instansi terkait, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan upaya membangun kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemilu yang adil dan demokratis.
Dengan berjalannya proses PDPB secara berkala dan terbuka, diharapkan ke depan tidak ada lagi persoalan pemilih ganda, tidak memenuhi syarat, atau pemilih yang terlewatkan. Bawaslu Kabupaten Mamuju menegaskan kembali komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa setiap suara rakyat benar-benar diperhitungkan dalam pesta demokrasi.(Humas)
Penulis: Nurfadliana Santi
Dokumentasi: Firman