Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih di TPS Khusus, Bawaslu Mamuju Lakukan Pengawasan Identifikasi Pemilih di Rutan Mamuju

Pengawasan Loksus Rutan Kelas IIB Mamuju

 

MAMUJU-Dalam rangka melakukan pengawasan identifikasi awal pemilih di TPS Lokasi khusus di Rutan Mamuju, Bawaslu Mamuju hadiri rapat koordinasi yang dilakukan oleh KPU Mamuju bersama Rutan Mamuju dalam rangka pemetaan TPS khusus untuk Pemilihan Serentak 2024. Rapat awal Koordinasi pemetaan TPS khusus digelar di di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju pada Kamis, 18 Juli 2024.

Dalam kesempatan ini, koordinasi yang dilakukan oleh KPU Mamuju diwakili oleh Indo Upe dan Hasdaris, selaku ketua dan anggota Komisioner KPU Kabupaten Mamuju. Dalam koordinasi tersebut, Asdaris selaku Kadiv perencanaan data dan informasi KPU Mamuju menyampaikan bahwa terdapat dua pemetaan lokasi Khusus di Mamuju yaitu Rutan kelas IIB Mamuju dan Lapas Perempuan Anak, Kalukku.

“Terkait dengan hasil rakor terdapat dua lokasi khusus yaitu Rutan Mamuju dan Lapas Perempuan dan Anak Kalukku, TPS lokasi khusus menjadi satu TPS untuk pemilihan kepala daerah serentak dan KPU Mamuju mengakomodasi terkait dengan Masyarakat yang berKTP Mamuju untuk Pilkada Kabupaten dan Provinsi dan KTP Sulawesi Barat untuk pemilihan Gubernur” Ungkapnya.

Sementara itu, dikesempatan yang sama Zulkifli selaku Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga mengungkapkan bahwa Bawaslu Mamuju akan senantiasi mengawal hak pilih bagi seluruh lapisan masyarakat di Mamuju, termasuk di lokasi khusus.

“Bawaslu Mamuju akan berkomitmen untuk senantiasa mengawal  dan memastikan masyarakat di Kabupaten Mamuju tidak kehilangan hak pilihnya dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Mamuju tahun 2024, termasuk bagi masyarakat rutan dan lapas, ujarnya.

Selanjutnya dalam koordinasi tersebut, terdapat beberapa poin yang disampaikan dalam pemetaan lokasi khusus yaitu terkait, Penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lokasi khusus direncanakan berada di Rutan Kelas IIB Mamuju,; KPU Kabupaten Mamuju dan Rutan Kelas IIB Mamuju akan selalu berkoordinasi dalam hal memutakhiran Data warga Binaan secara berkala; Pihak Rutan akan selalu melakukan update Data mengenai jumlah Pemilih Warga Binaan dan Petugas yang berada di Rutan sampai Hari Pemungutan Suara.

Lebih lanjut, Dalam hal Warga Binaan masih ada yang belum melakukan perekaman, pihak Rutan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk dilakukan perekaman sehingga Warga Binaan tersebut memiliki KTP-el; dan dalam penyusunan Daftar Pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi khusus, KPU Kabupaten Mamuju dibantu oleh PPK dan PPS.

Melalui pengawasn ini Bawaslu Mamuju melakukan fungsi pencegahan melalui koordinasi dan penyampaian saran kepada KPU Mamuju serta stakeholder terkait pembentukan TPS Khusus dalam rangka mengawal hak pilih warga negara. (Humas)

Penulis: Andi Muhfi Zandi M.