Lantik PAW Panwaslu Kecamatan Tommo, Ketua Bawaslu Mamuju Sampaikan Ini
|
MAMUJU-Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Tommo atas nama Rudi Burera, Acara pelantikan PAW dilaksanakan di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tommo pada Jumat, 5 Juli 2024.
Dalam giat pelantikan tersebut, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Mamuju, Kepala Sekretariat, jajaran staf Sekretariat Bawaslu Mamuju, serta Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) Se-Kecamatan Tommo
Dalam Sesi sambutannya, Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin menyampaikan bahwa mengenai pentingnya untuk memelihara etos kerja sebagai seorang pengawas pemilu utamanya kesigapan Panwas yang dilantik untuk cepat beradaptasi dengan pola kerja pengawasan terhadap tahapan coklit yang sedang berjalan.
“Harapannya Panwascam yang baru saja dilantik dapat segera beradapatasi dan kiranya melakukan pleno divisi terkait dengan Pembagian peran tanggungjawab Koordinator Wilayah (Korwil) di setiap Kelurahan Desa agar selanjutnya dapat kembali memfokuskan pengawasan dalam tahapan pencoklitan”, ungkapnya.
Pada dasarnya mekanisme PAW Panwaslu Kecamatan Tommo ini berdasar pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024 dan Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
“Urutan PAW ini merupakan hasil dari nilai enam besar yang diperoleh saat dilaksanakannya rekrutmen Panwaslu Kecamatan pada bulan Mei lalu. Kami berharap, pasca dilantik, PAW Panwaslu Kecamatan Tommo ini dapat segera menyesuaikan diri dan adaptif karena jadwal pengawasan tahapan Pemilu 2024 semakin padat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat bawaslu Mamuju, Imran Pathurrahman menyampaikan terkait pentingnya Kerja Keras dan kerja tuntas dalam menjalankan fungsi pengawasan di lapangan.
“kita harus memilki prinsip bekerja dengan sungguh-sungguh hingga mencapai target yang diinginkan sesuai, selain itu, sebagai seorang pengawas pemilu, kita juga harus bekerja secara tuntas dengan segera menyelesaikan pekerjaan yang ditargetkan tanpa banyak menunda-nunda,” jelasnya. (Humas)
Penulis: Andi Muhfi Zandi M