Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Mamuju Uji Petik PDPB di Kelurahan Rimuku
|
Mamuju, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju-Melalui jajaran Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Mamuju, melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terkait data pemilih yang tercatat telah pindah domisili, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Rimuku, BTN Axuri, dengan menyambangi rumah warga berdasarkan data dari KPU yang tercatat telah melakukan perpindahan domisili. Uji petik dilakukan untuk memastikan secara langsung kesesuaian data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Subbagian HPPH bersama staf melakukan pencocokan terhadap beberapa data pemilih. Hasil uji petik menunjukkan bahwa sebagian data yang tercatat telah pindah domisili memang sesuai dengan kondisi di lapangan. Namun, ditemukan pula kondisi warga yang telah pindah domisili tetapi namanya masih tercantum dalam Kartu Keluarga.
Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengawasan PDPB. Bawaslu Mamuju memastikan setiap informasi yang diperoleh melalui uji petik dapat menjadi bahan pencermatan dan pencocokan terhadap data pemilih yang dimiliki penyelenggara pemilu.
Wawan Sulviantono, S.Sos Kepala Subbagian HPPH, menyampaikan bahwa pengecekan langsung ke lapangan diperlukan untuk memastikan data yang dimiliki KPU benar-benar sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.
“Dengan pengecekan data ini, kita dapat mengusulkan pencocokan kembali terhadap data dari KPU, sehingga pada pemilihan ke depan tidak ada lagi data yang keliru, termasuk pemilih yang sudah pindah domisili tetapi masih tercatat dan berpotensi menggunakan hak pilihnya di tempat yang tidak sesuai,” ujarnya.
Melalui pengawasan PDPB secara berkelanjutan, Bawaslu Mamuju terus memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi sekaligus mencegah potensi kesalahan data yang dapat memengaruhi kualitas penyelenggaraan pemilihan di masa mendatang.(Humas)
Penulis : Nurfadliana Santi
Dokumentasi : Firman