PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN DALAM PEMILIHAN TAHUN 2024
|
MAMUJU-Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 \nTahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. \n \nBahwa Setelah Bawaslu Kabupaten Mamuju melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 22 bulan Mei tahun 2024 pukul 08:07 Wita, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Mamuju Hari ini tanggal 23 bulan Mei tahun 2024 Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagaimana pengumuman nomor : 290/KP.01.00/K.SR-03/05/2024, unduh melalui tautan dibawah ini :
UNDUH PENGUMUMAN ". (Humas)