Rekrutmen Panwascam Pilkada Mamuju resmi dibuka, berikut 2 kategori peserta yang harus diketahui
|
MAMUJU - BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MAMUJU, Bawaslu Mamuju resmi membuka rekrutmen Panwascam untuk Pilkada tahun 2024 (23/4/2024). berdasarkan pedoman nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024 akan dibuka untuk 2 kategori pendaftar, yakni Peserta Existing dan Peserta Pendaftar Baru.
Peserta Existing merupakan Peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024 sedangkan Peserta Pendaftar Baru yaitu peserta yang tidak termasuk/bukan Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.
Kemudian pada timeline perekrutan terdapat perbedaan waktu penerimaan berkas berdasarkan pedoman di atas, untuk Peserta Existing akan dilakukan pada tanggal 23 s.d 27 April 2024, kemudian peserta pendaftar baru pada tanggal 5 s.d 7 Mei 2024.
Sebagaimana pengumuman pokja Bawaslu Kabupaten Mamuju nomor 181/KP.01.00/K.SR-03/04/2024 tentang Pelaksanaan Penilaiaan Evaluasi Kinerja Bagi Panwaslu Kecamatan Existing dalam rangka seleksi Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 (terlampir) , ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta existing, yakni :
1. Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Seleksi dapat di unduh pada tautan s.id/BawasluMamuju);
2. Surat Keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau Puskesmas yang mencantumkan hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah dan kolesterol yang dilampirkan pada saat pendaftaran;
3. Surat keterangan sehat rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit pemerintah termasuk Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan;
4. Surat pernyataan dapat di unduh pada tautan s.id/BawasluMamuju);
kemudian untuk kategori peserta pendaftar baru, terkait persyaratan pendaftaran dan berkas pendaftaran akan diumukan kemudian .
Unduh Pengumuman Disini".(Humas)