Lompat ke isi utama

Berita

Sampaikan Penambahan jumlah TPS Pada Rapat Koordinasi, Rusdin Ingatkan Potensi Kerawanan

Pembahasan Isu Penambahan TPS

 

MAMUJU-Pada saat gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih yang dihadiri Bawaslu Kabupaten Mamuju pada Minggu 10 Agustus 2024, KPU Mamuju mengungkap adanya penambahan jumlah TPS di Kecamatan Kalukku

Penjelasan penambahan Jumlah TPS ini diungkapkan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hasdaris, yang menyampaikan bahwa “Terdapat beberapa catatan terkait penambahan 1 TPS di Kalukku, karena jumlahnya besar maka pemilih yang berada di sinyonyoi akan di tempatkan di Sinyonyoi Selatan”, jelasnya.

“kami akan melihat volume pemilihnya, kalau update KTPnya kami akan di tempatkan di Sinyonyoi selatan, namun kalau belum update kami tempatkan di perbatasan. Untuk sementara kami pertahankan di Sinyonyoi”, tambahnya.

Dalam rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan, jumlah TPS di Kecamatan Kalukku tercatat sebanyak 122 TPS dan bertambah menjadi 123 TPS. Perubahan ini dilakukan untuk mempermudah dan mendekatkan warga dalam menyalurkan hak pilihnya. Hal ini berdasarkan Berita Acara PPK Kecamatan Kalukku Nomor: 005/PL.02.1-BA/760203/2024 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan Kalukku tertanggal 8 Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, mengungkapkan terkait dengan potensi kerawanan pada saat pemungutan suara. “Terkait penambahan TPS yang berada sinyonyoi akan terdapay potensi dua kali memilih, dorongannya secara faktualnya orang ini tinggal di sinyonyoi Selatan, secara faktual penambahan itu mengakomodir berada di TPS 9 (Sembilan), kalau kami menyarankan penambahan harus ada dekat dengan TPSnya, terdapat  dua potensi orang tidak tau tpsnya dan potensi dua kali memilih”, Ungkapnya.

Penambahan Jumlah TPS yang berada di Kelurahan Sinyonyoi berdasrkan Berita Acara didasari oleh secara administrasi Alamat kependudukan warga mash berada dalam lingkup kelurahan Sinyonyoi, meski secara de facto warga tersebut bertempat tinggal di Kelurahan Sinyonyoi Selatan. Penambahan TPS di maksud untuk mempermudah dan mendekatkan warga dalam menyalurkan hak pilihnya, dengan alasan lain meminimalisir kemungkinan adanya warga yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali. (Humas)

Penulis: Andi Muhfi Zandi M.