Lompat ke isi utama

Berita

Semarak HUT ke-8 Bawaslu Kabupaten, Bawaslu Mamuju Perkuat Kolaborasi Bersama Gema Difabel Sulbar

Semarak HUT ke-8 Bawaslu Kabupaten,  Bawaslu Mamuju Perkuat Kolaborasi Bersama Gema Difabel Sulbar

Zulkifli SH, Kordiv (HPPH) Bawaslu Mamuju bersama Syafaruddin Syam, Direktur Gema Difabel Provinsi Sulawesi Barat melakukan penandatanganan kerja sama dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif dan pemenuhan hak politik kelompok penyandang disabilitas. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Memperingati HUT ke-8 Tahun Bawaslu Kabupaten. 

Mamuju, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju-Semangat yang mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 Bawaslu Kabupaten, Bawaslu Mamuju melaksanakan kegiatan penandatanganan kerja sama bersama Gema Difabel Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (14/8/2026), di Kantor Bawaslu Mamuju.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Mamuju memperkuat pengawasan partisipasi sekaligus membangun ruang kolaborasi yang lebih inklusif bersama kelompok penyandang disabilitas dalam kehidupan demokrasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mamuju, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamuju, Kepala Subbagian HPPH, jajaran staf Bawaslu Kabupaten Mamuju, Direktur Gema Difabel Provinsi Sulawesi Barat Syafaruddin Syam, serta jajaran Gema Difabel Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan dibuka oleh Wawan Sulviantono, S.Sos selaku, Kepala Subbagian (HPPH) Bawaslu Mamuju menyampaikan bahwa kerja sama yang akan dibangun merupakan bagian dari ikhtiar Bawaslu Mamuju untuk mempererat hubungan dan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan Gema Difabel.

“Ke depan kita berharap dengan beberapa agenda Perjanjian Kerja Sama yang akan ditandatangani dapat mempererat hubungan antara Bawaslu Mamuju dan Gema Difabel. Dan harapannya, Gema Difabel semakin kuat dalam mendorong berbagai agenda, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak teman-teman difabel dalam penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi jembatan untuk mendorong berbagai kebutuhan kelompok difabel kepada penyelenggara pemilu, sehingga prinsip kesetaraan dalam menggunakan hak politik dapat benar-benar terwujud.

Zulkifli SH, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Mamuju dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang sebelumnya telah dibangun oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat.

“Penandatanganan kerja sama ini kita mendasarkan pada kerja sama yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat. Secara teknis, kita dorong untuk menjalin kerja sama khususnya dalam keterbukaan dan kolaborasi,” jelas Zulkifli.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan Gema Difabel bukan hanya sebatas seremoni, tetapi menjadi bagian dari upaya Bawaslu Mamuju dalam memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, keterlibatan kelompok difabel penting untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan kesempatan yang setara dalam menggunakan hak politiknya.

Syafaruddin Syam, Selaku Direktur Gema Difabel Provinsi Sulawesi Barat, dalam Sambutannya, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap kesepakatan yang dibangun tidak berhenti pada penandatanganan di atas kertas, tetapi dapat diwujudkan melalui kolaborasi dan kegiatan nyata.

“Semoga dengan adanya kerja sama ini bukan cuma penandatanganan di atas kertas. Semoga ke depannya kita bisa berkolaborasi bersama, sehingga teman-teman difabel yang masuk dalam DPT dapat menyuarakan haknya dalam pemilihan,” ungkap Syafaruddin.

Kerja sama antara Bawaslu Mamuju dan Gema Difabel Provinsi Sulawesi Barat diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus mendorong terwujudnya pemilu yang ramah, setara, dan inklusif.

Di HUT Ke 8 Tahun Bawaslu Kabupaten, Bawaslu Mamuju meneguhkan kembali komitmennya bahwa demokrasi adalah ruang bersama. Tidak boleh ada warga yang tertinggal, dan tidak boleh ada suara yang terabaikan. Melalui kolaborasi, partisipasi, dan pengawasan yang inklusif, Bawaslu Mamuju terus bergerak mengawal demokrasi untuk semua.(Humas)

Penulis : Nurfadliana Santi

Dokumentasi : Firman