Awali Aktivitas Pasca Libur, Bawaslu Kabupaten Mamuju Perkuat Disiplin Kerja Lewat Coffee Morning
|
Mamuju, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju-Semangat baru pasca libur Idulfitri terasa kental di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamuju. Melalui suasana santai namun penuh makna, kegiatan coffee morning menjadi momentum mempererat kebersamaan sekaligus memperkuat komitmen kedisiplinan kerja di tengah masa non-tahapan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin 30 Maret 2026 tersebut dibuka oleh Kasubag Administrasi, Muh. Yuhding, S.E. Dalam arahannya, ia menyampaikan pentingnya menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 8 Tahun 2026 tentang pengaturan jam kerja pegawai di lingkungan sekretariat Bawaslu kabupaten.
Coffee morning ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamuju, para kepala subbagian, serta seluruh jajaran staf sekretariat.
Diskusi yang berlangsung hangat tersebut menitikberatkan pada penyesuaian jam kerja, peningkatan kedisiplinan, serta optimalisasi kinerja pegawai dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamuju, Muhammad Imran Pathurrahman, S.Pd, dalam pernyataannya menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan integritas lembaga.
“Pasca-libur Idulfitri ini menjadi momentum bagi kita semua untuk kembali memperkuat komitmen kerja. Penyesuaian jam kerja sebagaimana diatur dalam surat edaran Bawaslu RI harus dipahami sebagai bentuk kedisiplinan dan tanggung jawab kita dalam memberikan pelayanan terbaik serta mendukung tugas pengawasan pemilu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kebersamaan yang terbangun melalui kegiatan coffee morning diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang lebih harmonis dan produktif di lingkungan sekretariat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Mamuju terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga soliditas internal serta meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan, meskipun berada pada masa non-tahapan pemilu.(Humas)
Penulis : Nurfadliana Santi
Dokumentasi : Firman