MAMUJU - Pendaftaran petugas Pengawas TPS Pilkada 2024 serentak telah dibuka. Waktu pendaftaran ini berlangsung selama tanggal 12 sampai 28 September 2024. Rekrutmen ini Berdasarkan jadwal pembentukan Pengawas TPS (PTPS) Pilkada 2024.
Berikut ini informasi lengkap meliputi tahapan dan jadwal pembentukan PTPS Kabupaten Mamuju, berupa persyaratan dan berkas pendaftaran.
Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 301/Hk.01.01/K1/09/2024 tentang Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024.