BAWASLU KABUPATEN MAMUJU- Isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah menjadi salah satu hal yang sangat penting diperhatikan dan ditangani dalam pelaksanaan pemilihan serentak 2024. karena pelaksanaan pemilihan serentak harus berjalan secara jujur, adil, dan bersih serta berintegritas. Berdasarkan proses penanganan pelanggaran beserta penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Mamuju yang dimulai dari berjalannya tahapan pemilihan serentak 2024, terdapat total 5 ASN yang berdasrakan penanganan pelanggaran memuat unsur pelanggaran karena diduga tidak netral dalam pemilihan 2024 dan telah dilakukan penerusan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pers Release
PENANGANAN PELANGGARAN DAN TINDAKLANJUT PELANGGARAN NETRALITAS ASN DI KABUPATEN MAMUJU
Berkas Pendukung
SIARAN PERS NETRALITAS.pdf
(343.13 KB)
Pers Release