Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Mamuju dan Pitu Sinema Konsolidasikan Demokrasi Digital, Perkuat Keamanan Siber Pemilu

Bawaslu Kabupaten Mamuju dan Pitu Sinema Konsolidasikan Demokrasi Digital, Perkuat Keamanan Siber Pemilu

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mamuju, Zulkifli, S.H, melaksanakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama Pitu Sinema Mamuju terkait Pemilu digital dan keamanan siber, Rabu (28/1/2026), sebagai upaya memperkuat pengawasan adaptif dan literasi digital masyarakat.

 

Mamuju, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju-Di tengah laju teknologi yang kian cepat dan tantangan demokrasi digital yang semakin kompleks, Bawaslu Kabupaten Mamuju menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas Pemilu. Kesadaran bahwa satu celah siber dapat mengganggu kepercayaan publik menjadi spirit utama dalam diskusi konsolidasi demokrasi yang digelar bersama komunitas kreatif Pitu Sinema, Rabu (28/1/2026).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mamuju, Zulkifli, S.H, melaksanakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi terkait Isu Pemilu Digital dan Keamanan Siber bersama Pitu Sinema Mamuju di Sekretariat Pitu Sinema, Kabupaten Mamuju. Kegiatan yang berlangsung selama dua jam ini diikuti oleh lima peserta dan dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026.

Diskusi ini difokuskan pada tantangan dan peluang Pemilu digital, khususnya terkait ancaman keamanan siber seperti manipulasi data, kebocoran informasi, serta penyebaran disinformasi yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Dalam diskusi tersebut, peserta menekankan pentingnya literasi digital masyarakat agar publik tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memahami mekanisme Pemilu digital serta mengenali potensi ancaman siber yang menyertainya. Pitu Sinema sebagai komunitas kreatif turut memberikan pandangan mengenai peran media kreatif dan ekosistem digital dalam menyebarluaskan informasi Pemilu yang transparan, edukatif, dan bertanggung jawab.

Secara teoritis, diskusi ini sejalan dengan pendekatan Digital Democracy Governance, yakni teori yang menekankan bahwa transformasi digital dalam Pemilu harus dibarengi dengan penguatan pengawasan, partisipasi publik, dan sistem keamanan yang adaptif. Dalam konteks ini, teknologi tidak diposisikan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai instrumen demokrasi yang harus diawasi secara kolaboratif antara penyelenggara Pemilu dan masyarakat sipil.

Selain itu, diskusi juga menegaskan urgensi penerapan risk-based cybersecurity governance, yaitu pendekatan keamanan siber berbasis pencegahan dan mitigasi risiko melalui audit sistem elektronik, penguatan protokol keamanan data, serta peningkatan kapasitas internal penyelenggara Pemilu.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mamuju, Zulkifli, S.H, menyampaikan bahwa penguatan demokrasi digital tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat.

“Pemilu digital membawa peluang besar bagi efisiensi dan transparansi, namun juga menghadirkan risiko yang harus diantisipasi bersama. Bawaslu Mamuju memandang penting kolaborasi dengan komunitas kreatif dan masyarakat sipil untuk membangun literasi digital, mencegah disinformasi, serta memperkuat pengawasan partisipatif,” tegas Zulkifli.

Ia menambahkan bahwa pengawasan Pemilu ke depan harus bersifat adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi, khususnya dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.

Sebagai tindak lanjut dari diskusi ini, Bawaslu Kabupaten Mamuju berkomitmen untuk mengembangkan program edukasi dan literasi digital bagi masyarakat, meningkatkan koordinasi dengan komunitas digital seperti Pitu Sinema, menyusun pedoman internal serta SOP pengawasan Pemilu digital, dan menginisiasi forum diskusi lanjutan terkait inovasi teknologi serta penguatan keamanan siber Pemilu.(Humas)

 

 

Penulis : Nurfadliana Santi