Lompat ke isi utama

Berita

Menjaga Hak Pilih Difabel: Bawaslu Mamuju Temukan Ketidaksesuaian Data dalam Uji Petik PDPB Triwulan I 2026

Menjaga Hak Pilih Difabel: Bawaslu Mamuju Temukan Ketidaksesuaian Data dalam Uji Petik PDPB Triwulan I 2026

Bawaslu Kabupaten Mamuju bersama Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat melakukan uji petik PDPB Triwulan I Tahun 2026 di Kantor Gema Difabel, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Rabu (29/4/2026), guna memastikan akurasi data pemilih gema difabel, khususnya terkait temuan NIK belum terdaftar, data ganda, dan ketidaksesuaian identitas pada sistem DPT online.

Mamuju, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju-Hak pilih adalah hak dasar setiap warga negara, tanpa terkecuali. Namun di balik komitmen tersebut, masih ada tantangan yang harus diselesaikan. Demi memastikan tidak ada satu pun pemilih yang terabaikan, khususnya dari kalangan difabel, Bawaslu Kabupaten Mamuju bersama Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat turun langsung melakukan uji petik data pemilih. 

Bawaslu Kabupaten Mamuju bersama Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Rabu, 29 April 2026, di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju. Uji petik ini dipusatkan di Kantor Gema Difabel Kabupaten Mamuju sebagai bentuk perhatian khusus terhadap akurasi data pemilih dari kelompok difabel. Hadir dalam uji petik tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Hamrana Hakim, bersama staf Bawaslu Provinsi, serta Kepala Subbagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mamuju, Wawan Sulviantono S.Sos dan staf Bawaslu Kabupaten Mamuju.

Dalam pengecekan data pemilih gema difabel di cek DPT online bawaslu menemukan sejumlah permasalahan data, di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum terdaftar, adanya NIK ganda, serta ketidaksesuaian penulisan nama pada data yang tercantum dalam sistem cek DPT online. Sebelum melakukan uji petik lapangan, bawaslu terlebih dahulu melakukan pencermatan data melalui sistem cek DPT online. 

Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian data pemilih difabel masih memerlukan verifikasi lanjutan untuk memastikan keabsahan dan kesesuaiannya. Bawaslu juga berkoordinasi dengan pihak Gema Difabel untuk melakukan pengecekan ulang terhadap nama dan NIK pemilih, guna memastikan data yang digunakan benar dan valid.

Kepala Subbagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mamuju, Wawan Sulviantono, S.Sos, menegaskan pentingnya ketelitian dalam proses pemutakhiran data pemilih, khususnya bagi kelompok rentan. 

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pemilih, termasuk pemilih difabel, benar-benar terakomodir dalam daftar pemilih. Temuan seperti NIK yang belum terdaftar, data ganda, maupun ketidaksesuaian nama menjadi perhatian serius kami untuk segera ditindaklanjuti bersama pihak terkait,” ujarnya

Ia juga menambahkan bahwa uji petik ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bawaslu Kabupaten Mamuju berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, termasuk memastikan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas mendapatkan hak konstitusionalnya secara penuh dalam setiap tahapan pemilu.(Humas)

Penulis : Nurfadliana Santi

Dokumentasi : Firman