Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Mamuju Siap Sukseskan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025 demi Pemilu yang Lebih Demokratis

Bawaslu Kabupaten Mamuju Siap Sukseskan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025 demi Pemilu yang Lebih Demokratis

pertemuan rapat persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025 yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Mamuju dan perwakilan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat. pada selasa 09 Desember 2025. Dalam rapat ini, diskusi intens dilakukan untuk memastikan bahwa program P2P dapat dilaksanakan dengan maksimal guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Mamuju, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju-Sebagai bagian dari komitmennya untuk memperkuat demokrasi di Sulawesi Barat, Bawaslu Kabupaten Mamuju hadir dalam rapat persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat. Rapat ini bukan sekadar langkah administratif, tetapi juga cermin dari semangat kolektif untuk memastikan setiap suara masyarakat dalam Pemilu 2025 didengar dan dijaga dengan penuh integritas. Ini adalah upaya untuk menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap masa depan demokrasi yang lebih bersih dan transparan.

Bawaslu Kabupaten Mamuju menghadiri kegiatan rapat persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pengawasan partisipatif dalam Pemilu mendatang dan mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh perwakilan Bawaslu dari kabupaten/kota di Sulawesi Barat. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam menyelenggarakan P2P yang akan dilakukan pada tahun 2025. P2P menjadi salah satu program utama Bawaslu dalam menciptakan partisipasi masyarakat yang lebih luas dan aktif dalam proses pengawasan pemilu.

Dalam rapat tersebut, Zulkifl, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mamuju, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan pemilu. Menurut Zulkifl, “Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) adalah alat penting untuk mendidik masyarakat agar lebih paham tentang hak dan kewajibannya dalam proses pemilu. Melalui P2P, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan yang adil dan transparan.”

Zulkifl juga menambahkan bahwa dengan adanya P2P, Bawaslu berharap dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif untuk menjaga proses pemilu yang bebas dari kecurangan. Hal ini menjadi langkah konkret dalam memastikan bahwa Pemilu 2025 berjalan dengan adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

Teori Participatory Governance(Tata Kelola Partisipatif) menjadi relevan dalam konteks ini. Teori ini mengajukan bahwa keberhasilan suatu sistem pemerintahan tidak hanya bergantung pada keterlibatan lembaga negara, tetapi juga pada peran aktif masyarakat dalam berbagai aspek pengawasan dan keputusan politik. Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) adalah upaya strategis dalam menerapkan teori ini, di mana masyarakat dilibatkan langsung dalam proses pengawasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.

Dengan langkah konkrit yang diambil melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), Bawaslu Kabupaten Mamuju menunjukkan komitmennya untuk membangun sistem pengawasan yang lebih inklusif, transparan, dan akuntabel. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama untuk menciptakan Pemilu yang bukan hanya sekadar formalitas, tetapi sebuah proses yang mencerminkan kedaulatan rakyat sejati. Bawaslu Kabupaten Mamuju percaya, dengan kerja sama dan kesadaran yang tinggi dari masyarakat, Pemilu 2025 akan menjadi momentum penting untuk memperkokoh demokrasi di Indonesia.

Penulis: Andi Muhfi Zandi M