Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mamuju Ajak Panwascam Praktik dan Simulasi Strategi Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Kegiatan Strategi Penanganan Pelanggaran

 

MAMUJU-Dalam rangka meningkatkan kapasitas jajaran pengawas Pemilu ad hoc, khususnya Panwaslu Kecamatan, dalam menangani pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah 2024 di wilayah kerjanya, Bawaslu Kabupaten Mamuju menyelenggarakan Fasilitasi dan Pembinaan Strategi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada Sabtu s.d Minggu, 20 s.d 21 Juli 2024.

Dalam sambutan yang diberikan saat membuka kegiatan yang berlangsung di Grand Hotel Maleo Mamuju ini, Anggota Bawaslu yang merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, M. Ikhsan menyampaikan tentang adanya potensi pelanggaran di setiap tahapan Pilkada, terkhusus pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih.

“Kawan-kawan semua, saat ini tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024 telah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih” tuturnya.

“Sudah tentu, terdapat potensi-potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi dalam tahapan tersebut, begitu juga dengan tahapan-tahapan yang lain, sehubungan dengan hal itu, kami berharap Panwaslu Kecamatan bisa dengan jeli dalam melakukan pengawasan di wilayah kerjanya. Dapat bertindak strategis dalam menangani pelanggaran, baik itu temuan maupun laporan” lanjutnya.

“Praktik dan Simulasi dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu Mamuju dalam memantapkan dan menguatkan barisan pengawas khususnya kesiapan dalam menanganani pelanggaran pilkada 2024 agar terwujud pemilihan yang adil, damai dan berintegritas”, Pungkasnya.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan peserta Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Mamuju dan narasumber dari kalangan Praktisi dan Akademisi yaitu Ansharullah A. Lidda, Sh.,Mh (Demisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat) S. Muchtadin Al Attas, Sh.,Mh (Dosen Prodi Unsulbar), Hasdaris (Anggota KPU Mamuju).

Selain Pemberian materi dan diskusi, Kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan serentak Tahun 2024 diisi dengan Praktik Simulasi penanganan pelanggaran dan Penguatan terhadap proses pelaksanaan teknis penanganan pelanggaran, pemberian post test dan juga simulasi kasus dan dibuat dalam bentuk kelompok diskusi (FGD) dengan masing-masing kelompok membuat Formulir berdasarkan Alur mekanisme penanganan pelanggaran. (Humas)

Penulis: Andi Muhfi Zandi M.