Bawaslu Mamuju Bergerak: Pastikan Tak Ada Suara Hilang di Tapalang dan Tapalang Barat
|
MAMUJU – Pemilu bukan hanya soal bilik suara, tetapi tentang memastikan setiap hak warga negara benar-benar terjaga. Dengan semangat menjaga keadilan demokrasi, Bawaslu Kabupaten Mamuju turun langsung ke Kecamatan Tapalang pada Jumat (22/8/2025) untuk melakukan uji petik data pemilih tak padan. Langkah ini dilakukan demi memastikan tidak ada satu pun suara rakyat yang hilang hanya karena persoalan administrasi kependudukan yang belum terurus.
Tim Bawaslu Mamuju yang terdiri dari Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Zulkifli, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Muhammad Ikhsan, turun langsung melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Tapalang.
Kegiatan ini juga melibatkan Sekcam Tapalang, Herman D., S.Pd., beserta staf kecamatan. Dalam pertemuan tersebut, pihak kecamatan menyampaikan pentingnya adanya surat resmi dari Bawaslu kepada Pemda yang dapat ditembuskan ke kecamatan-kecamatan terkait permintaan data, agar tindak lanjut di desa dan kepala lingkungan dapat lebih efektif.
Penerapan ini sesuai dengan konsep Multi-Level Governance Collaboration (Mark Bovens & Frans van Vught, 2023) yang dikenal dalam kajian governance dan koordinasi antar lembaga pemerintah, bahwa keberhasilan kebijakan publik, termasuk pengelolaan data pemilih, memerlukan koordinasi lintas tingkatan pemerintahan khususnya kecamatan, dan desa.
Pemasalahan Krusial Kesadaran Data Pemilih
Permasalahan yang terungkap adalah rendahnya inisiatif warga dalam melaporkan anggota keluarga yang meninggal dunia, sehingga menyulitkan Dinas Kependudukan dalam menerbitkan akta kematian. Akibatnya, masih terdapat data penduduk yang belum diperbarui secara optimal. Berdasarkan informasi terakhir, tercatat 11 orang meninggal hingga saat ini belum tercatat dalam data resmi.
Zulkifli menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga integritas Pemilu.
“Kami ingin memastikan setiap warga yang berhak memilih benar-benar tercatat, dan yang sudah tidak memenuhi syarat segera diperbarui datanya. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal hak konstitusional warga negara,” ujarnya dengan tegas.
Sejalan dengan Electoral Data Integrity Theory (Michael Herron & Daniel K. Smith, 2024) yang mengembangkan konsep integritas data pemilu dalam konteks demokrasi kontemporer yang menekankan bahwa akurasi daftar pemilih adalah fondasi demokrasi yang sah. Kesalahan atau ketidakpadanan data dapat menimbulkan potensi hilangnya hak pilih, ketidakpercayaan publik, dan merusak legitimasi Pemilu.
Senada dengan itu, Muhammad Ikhsan menambahkan bahwa Bawaslu akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kecamatan dan desa.
“Kami memahami adanya kendala teknis di lapangan, namun hal ini tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas Pemilu. Kami akan mengawal proses ini, agar daftar pemilih benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Dengan langkah ini, Bawaslu Mamuju menunjukkan komitmennya untuk terus bekerja memastikan daftar pemilih yang bersih, akurat, dan berintegritas, demi terciptanya Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Mamuju.(Humas)
Penulis: Andi Muhfi Zandi M