Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mamuju dan PMII Satukan Komitmen, Hidupkan Pengawasan Partisipatif Demi Demokrasi yang Bersih

Bawaslu Mamuju dan PMII Satukan Komitmen, Hidupkan Pengawasan Partisipatif Demi Demokrasi yang Bersih

Bawaslu Kabupaten Mamuju bersama PMII Mamuju menggelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi terkait Pengawasan Pemilu oleh Masyarakat (Partisipatif) di DAP Café Simboro, Selasa (3/2/2026). Diskusi ini menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat sebagai subjek utama dalam menjaga integritas dan keadilan pemilu.

Mamuju, Badan Pengawas Pemilih Umum Kabupaten Mamuju–Semangat menjaga demokrasi terasa hangat di sudut DAP Café Simboro Selasa 3 Februari 2026. Dalam suasana diskusi yang penuh antusias dan refleksi kritis, Bawaslu Kabupaten Mamuju bersama kader PMII Mamuju menggelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi bertajuk Pengawasan Pemilu oleh Masyarakat (Partisipatif).

Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka untuk meneguhkan bahwa demokrasi bukan sekadar agenda lima tahunan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh warga negara. Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju menekankan bahwa penguatan nilai-nilai demokrasi harus dimulai dari kesadaran kolektif masyarakat sebagai pemegang kedaulatan masyarakat Bukan Penonton, Tetapi Subjek Demokrasi.

Dalam diskusi tersebut ditegaskan bahwa pengawasan partisipatif adalah keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu agar berlangsung jujur, adil, dan demokratis. Pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab rakyat.Keterbatasan jumlah pengawas resmi dibandingkan luas wilayah dan banyaknya TPS menjadikan masyarakat sebagai “mata dan telinga” demokrasi. 
Bawaslu Kabupaten Mamuju menjelaskan bahwa pengawasan tidak harus bersifat formal. Tindakan sederhana masyarakat memiliki dampak besar, di antaranya:

  • Mengawasi kampanye agar tidak melanggar aturan

  • Menolak dan melaporkan praktik politik uang

  • Memastikan pemilih terdaftar dalam DPT

  • Mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS

  • Mengawasi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial

Tantangan dan Refleksi Kritis diskusi ini juga mengangkat sejumlah tantangan, seperti rasa takut masyarakat untuk melapor, kurangnya pemahaman aturan pemilu, anggapan bahwa politik uang adalah hal biasa, hingga sikap apatis.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mamuju, M. Ikhsan, menegaskan bahwa pengawasan partisipatif adalah fondasi demokrasi yang sehat.
“Pengawasan partisipatif bukan sekadar pilihan, tetapi kebutuhan demokrasi. Ketika masyarakat berani mengawasi dan melapor, di situlah integritas pemilu terjaga. Kami di Bawaslu Kabupaten Mamuju berkomitmen membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan mahasiswa dan masyarakat untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan,” ujar M. Ikhsan.

Ia juga menambahkan bahwa penguatan pendidikan politik, sosialisasi hak dan kewajiban pemilih, serta jaminan perlindungan bagi pelapor menjadi langkah strategis dalam membangun keberanian publik untuk terlibat aktif.

Melalui diskusi ini, Bawaslu Kabupaten Mamuju berharap pemahaman tentang pengawasan partisipatif semakin mengakar di kalangan generasi muda. Kolaborasi dengan PMII Mamuju menjadi bukti bahwa demokrasi tumbuh dari ruang-ruang dialog dan kesadaran bersama.Semakin aktif masyarakat mengawasi, semakin kecil peluang terjadinya kecurangan. Pengawasan partisipatif bukan hanya hak, tetapi tanggung jawab moral setiap warga negara demi menjaga kedaulatan rakyat.(Humas)

Penulis : Nurfadliana Santi 

Dokumentasi : Firman