Bawaslu Mamuju Dorong Sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan Bersama KPU dan Disdukcapil
|
MAMUJU - Di balik setiap nama dalam daftar pemilih, tersimpan hak dasar warga negara yang tak ternilai: hak untuk bersuara dalam menentukan masa depan bangsa. Itulah yang coba dijaga oleh Bawaslu Kabupaten Mamuju melalui sinergi bersama KPU dan Disdukcapil memastikan tak ada satu pun warga kehilangan hak pilih hanya karena data yang tak padan. Di ruang sederhana kantor Disdukcapil Mamuju, koordinasi ini menjadi cermin tanggung jawab kolektif untuk menjaga akurasi demokrasi dari hulu: dari data kependudukan yang benar, bersih, dan adil.
Bawaslu Kabupaten Mamuju terus berupaya memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan akurat dan transparan. Dalam rangka itu, Bawaslu melakukan koordinasi bersama KPU Kabupaten Mamuju dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju, Senin (27/5), di kantor Disdukcapil setempat.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Mamuju, Hasdaris, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menghadirkan data pemilih yang valid. "Kedatangan kami di sini sebagai pintu pembuka agar dalam proses PDPB ini senantiasa dibantu dengan Disdukcapil, terutama bagi pemilih potensial atau pemilih baru yang sedang melakukan perekaman KTP dan data meninggal dunia," ujar Hasdaris.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Disdukcapil Kabupaten Mamuju, Nailan, menyampaikan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan kependudukan secara optimal. "Tiap hari kami terus melakukan pelayanan terhadap kependudukan di Kabupaten Mamuju, baik itu perekaman melalui di setiap kecamatan hingga di tingkat kabupaten," jelas Nailan.
Hasdaris juga mengungkapkan bahwa terdapat data turunan dari pemerintah pusat yang mencatat perubahan data pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak sekitar 24 ribu data, yang terakhir diperbarui hingga 28 Mei 2025. Data tersebut mencakup berbagai kategori perubahan.
Integritas Data dalam Ekosistem Demokrasi
Langkah Bawaslu Mamuju untuk melakukan koordinasi langsung dengan Disdukcapil adalah manifestasi dari upaya menjaga data integrity dalam ekosistem demokrasi. Dengan memastikan data pemilih valid dan terverifikasi, Bawaslu tidak hanya mengawasi proses administratif, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap keabsahan suara rakyat. Ini adalah bentuk pengawasan substantif mengawal demokrasi sebelum suara itu bahkan ditulis di kertas suara.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mamuju, Zulkifli, menyoroti pentingnya kejelasan dan validitas data dalam proses pemutakhiran ini. "Kami ingin memastikan bahwa setiap kategori data, termasuk data tidak padan, benar-benar terverifikasi dan tidak menimbulkan potensi masalah di kemudian hari," tegas Zulkifli. Ia juga menambahkan, "Bawaslu sangat berkepentingan agar data pemilih yang digunakan benar-benar akurat dan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya hanya karena persoalan administrasi data." Tambahnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Nailan menjelaskan, "Istilah data tidak padan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) biasanya mengacu pada ketidaksesuaian atau ketidakcocokan data kependudukan seseorang dalam sistem database Dukcapil. Ini bisa terjadi ketika data pribadi seseorang, misalnya nama, NIK, tanggal lahir, alamat, dan lainnya, tidak sinkron atau tidak cocok antara berbagai dokumen atau sistem yang digunakan."Ujarnya.
Lebih lanjut, Nailan menambahkan, "Mungkin saya bisa saja memberikan update data potensial dan data meninggal serta data masuk dan keluar, akan tetapi KPU memberikan surat penjelasan untuk itu dan kami akan menanyakan ke RI apakah diberi respon atau tidak, nanti akan kami tindaklanjuti." Lanjutnya.
Diskusi berlangsung dinamis dan seluruh pihak sepakat untuk melanjutkan koordinasi secara berkala, mengingat rekapitulasi PDPB dilakukan setiap tiga bulan sekali. Bawaslu Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini demi memastikan hak pilih warga Mamuju terlindungi dan terdata dengan baik
Koordinasi antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil Mamuju bukan sekadar agenda teknis, melainkan praktik nyata dari demokrasi berbasis kolaborasi dan keadilan data. Melalui penerapan prinsip data integrity, collaborative governance, dan administrative justice, proses ini memperlihatkan bahwa keadilan pemilu dimulai jauh sebelum pemungutan suara yakni dari kejujuran dan akurasi data pemilih. Dengan ritme triwulan PDPB, Bawaslu Mamuju menegaskan diri sebagai penjaga hak konstitusional warga, memastikan tak ada satu pun suara yang hilang karena data yang salah, terlambat, atau tak padan. Dari ruang koordinasi kecil di Mamuju, semangat besar itu terus dijaga: agar setiap warga yang berhak memilih, benar-benar tercatat dan benar-benar bisa memilih.(Humas)
Penulis: Andi Muhfi Zandi M
Foto: Firman