Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mamuju Hadiri Rapat Konsolidasi PDPB Tingkat Provinsi: Fokus pada Validitas Data Pemilih dan Penguatan Koordinasi

Bawaslu Mamuju Hadiri Rapat Konsolidasi PDPB Tingkat Provinsi: Fokus pada Validitas Data Pemilih dan Penguatan Koordinasi

 

MAMUJU – Dalam rangka penguatan upaya pencegahan dan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Provinsi Sulawesi Barat, Bawaslu Kabupaten Mamuju menghadiri Rapat Konsolidasi Data Pemilih Hasil Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Terakhir serta Persiapan Pengawasan PDPB. Kegiatan ini digelar oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat di ruang rapat utama, Jl. Yos Sudarso No. 37, Mamuju pada jumat 20 Juni 2025.

Rapat yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulbar tersebut dipandu langsung oleh Kabag Pencegahan Bawaslu Provinsi, Bapak Darwis. Kegiatan ini menjadi momen strategis untuk menyamakan pemahaman, menyusun langkah teknis, serta menguatkan koordinasi dalam menjalankan pengawasan PDPB di seluruh kabupaten/kota.

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan PDPB berperan penting untuk mengisi kekosongan aktivitas pengawasan di masa non-tahapan. Pengawasan oleh Bawaslu harus mampu beradaptasi terhadap perbedaan kekuatan regulatif di masa tahapan dan non-tahapan. Meskipun PDPB belum secara eksplisit diakomodir dalam DPT karena berbasis DP4 dan DPT terakhir, namun fungsi pengawasan tetap berjalan sesuai mandat kelembagaan.

Hal tersebut diamini oleh Zulkifli, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Mamuju, yang hadir langsung dalam rapat tersebut. Dalam keterangannya, Zulkifli menyampaikan pentingnya kehadiran aktif Bawaslu Mamuju dalam proses ini sebagai bentuk komitmen terhadap akurasi data pemilih di daerah.

“Kami di Bawaslu Mamuju terus berupaya memastikan bahwa setiap data hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan terdokumentasi dan dimutakhirkan secara berkala. Fokus kami saat ini adalah mendorong validitas data PDPB, khususnya pada aspek data pemilih yang meninggal dunia. Ini harus segera disampaikan ke KPU dan Capil agar dibuatkan akta kematian,” ujar Zulkifli.

Lebih lanjut, Zulkifli menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Disdukcapil Kabupaten Mamuju untuk memperkuat integrasi data serta mengantisipasi potensi kerawanan.

“Kami juga sudah mulai memetakan potensi kerawanan terkait data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, dan pemilih pindahan. Koordinasi dengan KPU dan Capil menjadi prioritas kami dalam mendukung akurasi data pemilih menjelang Pemilihan Serentak 2024 lalu hingga keberlanjutan pengawasan saat ini,” tambahnya.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan teknis penggunaan alat kerja pengawasan PDPB oleh Hamrana Hakim. Ia menekankan pentingnya menyampaikan surat imbauan kepada pihak terkait sebelum pengisian alat kerja, serta melakukan pemetaan kerawanan yang spesifik di wilayah masing-masing kabupaten/kota.

Bawaslu Mamuju turut mengikutsertakan staf pengelola data hasil pengawasan PDPB, yang membawa data pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, sebagai bahan evaluasi dan integrasi dalam kegiatan tersebut.

Rapat konsolidasi ini ditutup dengan sesi diskusi dan pelaporan hasil koordinasi masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota dengan KPU di wilayahnya, sebagai bagian dari sinergi menyeluruh dalam pengawasan data pemilih berkelanjutan.(Humas)

Penulis: Andi Muhfi Zandi M