Bawaslu Mamuju Ikuti Rapat Zoom Meeting, Petunjuk Teknis Indikator Capaian dan Pelaporan Parmas se-Sulawesi Barat
|
Mamuju, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju- Pengawasan pemilu yang kuat tidak hanya bertumpu pada kerja pengawas, tetapi juga pada keterlibatan masyarakat yang sadar akan hak dan tanggung jawabnya dalam menjaga demokrasi. Untuk memperkuat upaya tersebut, Bawaslu Mamuju terus mendorong pengembangan pengawasan partisipatif melalui koordinasi dan penyamaan pemahaman terkait indikator capaian serta tata cara pelaporan partisipasi masyarakat (Parmas).
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Staf Divisi HPPH Bawaslu Mamuju mengikuti rapat melalui Zoom Meeting terkait petunjuk teknis indikator capaian dan tata cara pelaporan pengembangan pengawasan partisipatif kabupaten se-Sulawesi Barat, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, yang diikuti oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, pimpinan Bawaslu kabupaten, Kepala Subbagian, serta jajaran staf yang membidangi partisipasi masyarakat (Parmas). Rapat dibuka oleh Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Hamrana Hakim.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada pengisian data partisipasi masyarakat yang harus dilaksanakan oleh Bawaslu kabupaten se-Sulawesi Barat. Pengisian data ini menjadi bagian penting dalam mendokumentasikan pelaksanaan kegiatan pengawasan partisipatif sekaligus mendukung proses pelaporan yang terukur dan sistematis.
Admin Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengisian data Parmas, termasuk tata cara pelaporan yang perlu diperhatikan oleh jajaran Bawaslu kabupaten. Penjelasan tersebut diharapkan dapat membantu setiap kabupaten memahami petunjuk teknis yang digunakan sehingga proses pengumpulan dan pelaporan data dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan.
Bagi Bawaslu Mamuju, keikutsertaan dalam rapat ini merupakan langkah untuk meningkatkan pemahaman dan ketepatan dalam pelaporan pengembangan pengawasan partisipatif. Data yang dikelola dengan baik diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat perkembangan kegiatan partisipasi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pengawasan pemilu.(Humas)
Penulis : Nurfadliana Santi
Dokumentasi : Firman