Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mamuju Kawal Rekapitulasi PDPB: Tekankan Validitas dan Akurasi Data Pemilih

Bawaslu Mamuju Kawal Rekapitulasi PDPB: Tekankan Validitas dan Akurasi Data Pemilih

 

MAMUJU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Mamuju, bertempat di Aula Husni Kamil Manik, Rabu (02/07). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan KPU RI Nomor 1 Tahun 2025 dan menjadi sarana evaluasi serta pengawasan data pemilih secara triwulanan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Hamrana Hakim, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju, bersama jajaran pengawas lainnya. Kehadiran Bawaslu menjadi bagian dari fungsi pengawasan melekat terhadap pelaksanaan tahapan pemilu, termasuk PDPB.

"Kami hadir untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi data pemilih berjalan sesuai regulasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Akurasi dan validitas data adalah kunci agar proses pemilu ke depan berjalan tanpa celah," ujar Rusdin di sela kegiatan.

Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Mamuju memaparkan progres pemutakhiran data yang dilakukan selama triwulan terakhir. Ketua KPU, Indo Upe, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu dan Disdukcapil, untuk memastikan kelengkapan dan akurasi data.

Koordinator Divisi Data KPU Mamuju, Hasdaris, menambahkan bahwa PDPB kini memiliki dasar hukum yang kuat pasca Pemilu dan Pilkada, dan data yang digunakan bersumber dari Dirjen Dukcapil RI, BPS, serta BPJS.

Namun, Bawaslu memberi catatan penting terkait penanganan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), terutama yang disebabkan oleh kematian. Menurut Ketua Bawaslu, diperlukan kerja sama konkret untuk memastikan data pemilih yang telah meninggal dunia segera diperbarui agar tidak menjadi celah manipulasi.

"Masih terdapat tantangan dalam pendataan pemilih meninggal dunia. Jika data tidak autentik, KPU tidak bisa menghapus. Maka perlu mekanisme pelaporan yang aktif dari tingkat desa hingga kabupaten," tambah Rusdin.

Perwakilan partai politik yang hadir seperti Hanura dan PKS turut memberikan masukan, khususnya terkait kebutuhan pembaruan data struktur partai dan pencatutan nama dalam aplikasi Sipol, serta pentingnya pembaruan data secara menyeluruh hingga ke tingkat kelurahan.

Sementara itu, pihak Disdukcapil Kabupaten Mamuju menegaskan bahwa data pemadanan berasal dari kerja sama antara Dukcapil RI dan KPU RI secara nasional, bukan dari instansi daerah.

Sebagai bagian dari pengawasan, Bawaslu juga mencatat hasil rekapitulasi yang disampaikan KPU, yakni:

  • Jumlah pemilih laki-laki: 97.626

  • Jumlah pemilih perempuan: 95.679

  • Total pemilih: 193.305

  • Pemilih Baru: 2.615

  • Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 1.540

  • Perbaikan Data Pemilih: 2.089

Rekapitulasi ini resmi ditetapkan oleh KPU pada pukul 15.38 WITA.

Bawaslu Kabupaten Mamuju akan terus mengawal seluruh proses pemutakhiran data, serta mendorong penyempurnaan sistem pelaporan dan pencatatan agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar secara sah sebagai pemilih pada Pemilu mendatang.

"Kami berharap pemutakhiran data tidak sekadar formalitas, tapi menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Keterbukaan dan akuntabilitas antar-lembaga harus terus ditingkatkan," tutup Rusdin.(Humas)

Penulis: Andi Muhfi Zandi M

Foto: Firman