Bawaslu Mamuju Laksanakan Bimbingan Teknis Tingkat II: Persiapan Optimal PTPS untuk Pemilihan 2024
|
MAMUJU–Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilihan serentak 2024 berjalan lancar dan sesuai regulasi, Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Kabupaten Mamuju mengadakan Rapat Koordinasi sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) Tingkat II bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Kegiatan yang berlangsung di Aula Bawaslu Kabupaten Mamuju ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pengawasan di tingkat TPS.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Mamuju. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas para PTPS. Ia menyebut bahwa PTPS adalah ujung tombak dalam mengawal demokrasi di tingkat akar rumput.
“Pengawas TPS adalah barisan terdepan yang memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung sesuai peraturan. Dengan bimbingan teknis ini, kami ingin memperkuat kapasitas mereka, baik dari segi pemahaman aturan, deteksi dini pelanggaran, maupun cara menyampaikan laporan yang akurat dan tepat waktu,” ujar Rusdin.
Materi Bimbingan: Memastikan Setiap Tahap Sesuai Prosedur
Dalam sesi pertama, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai tugas dan wewenang PTPS, termasuk pengawasan persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara. Materi ini mencakup pengawasan pembentukan KPPS, distribusi perlengkapan Pemilihan, hingga pengumuman daftar pemilih tetap (DPT). Pengawas juga diberi panduan teknis mengenai penanganan pelanggaran administratif dan pelanggaran pidana yang mungkin terjadi selama proses Pemilihan.
Selain itu, peserta juga dilatih untuk memastikan TPS sesuai dengan standar ketentuan, seperti netralitas lokasi, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, dan kenyamanan bagi pemilih. “Pengawasan yang cermat pada tahap awal akan meminimalkan risiko gangguan selama proses pemungutan suara,” tambah Rusdin.
Pencegahan Pelanggaran pada Masa Tenang
Dalam sesi kedua, pembahasan difokuskan pada masa tenang sebelum Pemilihan, yaitu pada tanggal 24–26 November 2024. Pengawas TPS diminta mengawasi dengan ketat larangan pemasangan alat peraga kampanye, kegiatan kampanye terselubung, serta praktik politik uang. “Segala bentuk pelanggaran, sekecil apa pun, harus didokumentasikan dan dilaporkan menggunakan Form-A disertai bukti pendukung seperti foto atau video,” jelas seorang narasumber dari Bawaslu Sulawesi Barat yang turut hadir.
Harapan dan Komitmen Bersama
Kegiatan ini berlangsung dinamis dengan diskusi interaktif yang memungkinkan peserta bertukar pengalaman dan berdiskusi mengenai tantangan pengawasan di lapangan. Para peserta mengapresiasi materi yang disampaikan karena memberikan panduan praktis dan relevan.
“Kami optimis dengan kemampuan para pengawas yang telah mendapatkan pembekalan ini. Kami berharap, semua PTPS mampu melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab sehingga Pemilihan 2024 berjalan lancar, adil, dan transparan,” tutup Rusdin dalam pernyataannya.
Bimtek ini menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Mamuju untuk terus memperkuat kualitas pengawasan Pemilihan, dengan harapan besar dapat menciptakan pesta demokrasi yang berkualitas dan bermartabat. (Humas)
Penulis: Andi Muhfi Zandi M