Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mamuju Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengenalan Aplikasi E-Monev 2026

Bawaslu Mamuju Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengenalan Aplikasi E-Monev 2026

Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, bersama Matrahim Rasyid, S.Kom staf Bawaslu Mamuju menghadiri Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengenalan Aplikasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (21/9/2026).

Mamuju, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju-Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Dengan semangat menghadirkan informasi yang transparan, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan, Bawaslu Kabupaten Mamuju terus memperkuat komitmennya dalam mengelola keterbukaan informasi publik.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, bersama Matrahim Rasyid S.Kom staf Bawaslu Mamuju dalam kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengenalan Aplikasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Barat, dengan agenda utama sosialisasi keterbukaan informasi publik sekaligus pengenalan aplikasi E-Monev sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Tahun 2026.

Kehadiran Bawaslu Mamuju dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas jajaran dalam memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik. Melalui pemanfaatan aplikasi E-Monev, badan publik diharapkan dapat melakukan pengelolaan dan pelaporan keterbukaan informasi secara lebih terstruktur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi Bawaslu Mamuju, keterbukaan informasi merupakan salah satu aspek penting dalam membangun komunikasi kelembagaan dengan masyarakat. Informasi mengenai tugas, fungsi, kegiatan, serta kinerja kelembagaan perlu dikelola secara terbuka agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara tepat dan bertanggung jawab.

Sosialisasi ini juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara badan publik dengan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat, khususnya dalam meningkatkan kualitas implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan masing-masing lembaga.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Mamuju berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang transparan, akuntabel, dan semakin dekat dengan masyarakat.(Humas)

Penulis : Nurfadliana Santi

Dokumentasi : Firman