Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mamuju Perkuat Validitas Data Pemilih: Dari Perbatasan ke Kepercayaan Demokrasi

Bawaslu Mamuju Perkuat Validitas Data Pemilih: Dari Perbatasan ke Kepercayaan Demokrasi

Suasana hangat penuh dialog di Media Center Bawaslu Kabupaten Majene, saat pelaksanaan Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan III dan Penguatan Sinergi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat, Sabtu (2/11/2025)

MAJENE — Dalam suasana hangat dan penuh tanggung jawab, Bawaslu Kabupaten Mamuju menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan III dan Penguatan Sinergi Pengawasan Partisipatif yang digelar Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat di Kantor Bawaslu Kabupaten Majene, Sabtu, 2 November 2025 (2/11).

Di tengah tantangan data turunan dari KPU RI yang belum diverifikasi lapangan, Bawaslu Mamuju mengambil langkah proaktif dengan memperkuat koordinasi lintas daerah, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan data ganda.

“Kami berfokus pada konsolidasi data di perbatasan, terutama Kecamatan Tapalang dan Malunda yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Majene. Ditemukan sejumlah data pemilih ganda yang saat ini sedang kami telusuri dan sandingkan, termasuk pada wilayah Mamuju Tengah seperti Pangale dan Sampaga,” ujar Zulkifli, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Mamuju.

Zulkifli menambahkan, pihaknya juga menemukan indikasi dua pemilih ganda antara Mamuju dan Mamasa, namun setelah dilakukan uji petik, data tersebut telah diklarifikasi sebagai pemilih yang sah di wilayah Mamasa saja. Ia menegaskan bahwa temuan ini memperlihatkan pentingnya validasi data secara langsung di lapangan, bukan hanya berdasarkan data turunan dari pusat.

Secara teoritis, permasalahan yang disoroti Bawaslu Mamuju sejalan dengan konsep “data-driven democracy”—di mana kualitas demokrasi sangat dipengaruhi oleh akurasi data pemilih (Norris, 2023). Data pemilih yang valid tidak hanya menjamin hak konstitusional warga negara, tetapi juga mencegah anomali elektoral seperti ganda, fiktif, atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Validitas Data dan Demokrasi Partisipatif

Dalam konteks pengawasan partisipatif, teori terbaru Collaborative Electoral Oversight (Reilly, 2022) menegaskan bahwa sinergi antara penyelenggara, pengawas, dan masyarakat sipil menjadi faktor penentu dalam memperkuat legitimasi hasil pemilu. Dengan demikian, langkah Bawaslu Mamuju yang memperkuat koordinasi di daerah perbatasan merupakan bentuk implementasi nyata teori tersebut di tingkat lokal.

Sementara itu, Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat juga menyoroti perlunya tindak lanjut struktural terhadap problem verifikasi data pemilih. Ketua Bawaslu Majene menyampaikan bahwa data yang berasal dari KPU RI masih bersifat turunan dan belum melalui validasi lapangan, sehingga berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian.

Menanggapi hal tersebut, Zulkifli menegaskan bahwa Bawaslu Mamuju berkomitmen untuk memaksimalkan fungsi pencegahan dengan dokumentasi yang tertib dan transparan:

“Setiap temuan sekecil apapun akan kami tulis dan potret sebagai bukti kerja pencegahan. Kami ingin memastikan bahwa proses pemutakhiran data benar-benar akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Makna Strategis bagi Pengawasan Pemilu ke Depan

Langkah Bawaslu Mamuju menunjukkan kesadaran baru dalam praktik pengawasan elektoral di era digital, di mana validitas data menjadi titik temu antara integritas pemilu dan kepercayaan masyarakat.

Uji petik dan coktas (pencocokan dan penelitian) yang dilakukan merupakan dua mekanisme berbeda namun saling melengkapi. Uji petik berfungsi sebagai deteksi awal, sedangkan coktas menjadi proses konfirmasi faktual yang memperkuat hasil pengawasan berbasis bukti (evidence-based monitoring).

Komitmen Bawaslu Mamuju dalam memperkuat validitas data pemilih di perbatasan mencerminkan dedikasi lembaga ini untuk menjaga marwah demokrasi dari tingkat lokal. Dengan konsolidasi data, koordinasi lintas kabupaten, dan penerapan strategi pencegahan partisipatif, Bawaslu Mamuju tidak hanya menjalankan mandat pengawasan—tetapi juga menegakkan keadilan elektoral di Sulawesi Barat.

“Kami ingin membuktikan bahwa pengawasan yang cermat, partisipatif, dan berbasis data akan menjadi pondasi kokoh bagi demokrasi yang bermartabat,” tutup Zulkifli.(Humas)

Penulis: Andi Muhfi Zandi M
Dokumentasi: Firman