Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mamuju Sambut Arahan Bawaslu Sulbar untuk Optimalkan Pengawasan dan Transparansi

Bawaslu Mamuju Sambut Arahan Bawaslu Sulbar untuk Optimalkan Pengawasan dan Transparansi

 

MAMUJU — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju menerima kunjungan monitoring dari Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Arhamsyah, pada Kamis (19/6) pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan, kepala sekretariat, kasubag, serta staf Bawaslu Mamuju, dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin.

Rusdin, Ketua Bawaslu Mamuju, menyambut baik kunjungan monitoring dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dan menegaskan pentingnya sinergi serta kolaborasi antar divisi dalam menjalankan tugas pengawasan, baik di masa tahapan maupun non-tahapan. Ia menilai arahan dan evaluasi dari provinsi menjadi motivasi untuk memperkuat kinerja lembaga, khususnya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan memperbaiki tata kelola data pemilih.

“Setiap masukan dari Bawaslu Provinsi akan kami tindak lanjuti, terutama dalam hal penguatan koordinasi dan pelaksanaan program berbasis data. Kami sadar, pelaksanaan pemilu dan pilkada memberikan banyak pelajaran berharga, terutama dalam hal penanganan pelanggaran. Ke depan, kami akan memperkuat pelatihan dan komunikasi agar pengawasan berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar Rusdin

Dalam arahannya, Arhamsyah menekankan pentingnya optimalisasi kinerja Bawaslu, khususnya di masa non-tahapan. Ia menyampaikan bahwa meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu, masih banyak pekerjaan yang dapat dilakukan, seperti peningkatan partisipasi masyarakat dan penguatan data pemilih berkelanjutan. “Evaluasi kinerja selama ini cenderung bersifat seremonial. Ke depan, kita harus lebih menekankan substansi dan kolaborasi antar divisi agar hasilnya lebih optimal,” ujar Arhamsyah.

Selain itu, Arhamsyah juga menyoroti pentingnya peran humas untuk menjaga eksistensi dan citra Bawaslu di mata publik, serta perlunya program kerja yang berbasis data agar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tepat sasaran. Ia mencontohkan, pada Pemilu 2019, Mamuju menempati peringkat pertama dalam penanganan kasus netralitas ASN, dan pada 2024 jumlahnya menurun. Hal ini menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

Terkait alat peraga kampanye (APK), Arhamsyah menargetkan agar pada awal tahun depan sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang APK. Ia juga mendorong Bawaslu kabupaten untuk berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah guna mempercepat terbitnya regulasi tersebut. “Perbup tentang APK sangat penting sebagai dasar hukum penertiban, sekaligus bisa menjadi potensi pendapatan daerah,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas perlunya regulasi terkait lalu lintas kependudukan, agar data pemilih yang meninggal atau pindah domisili dapat segera diadministrasikan oleh kepala lingkungan atau RT, sehingga permasalahan teknis dalam penyelenggaraan pemilu dapat diminimalisir.

Arhamsyah mengingatkan agar semua Laporan Hasil Pengawasan (LHP) terkait tahapan pencalonan disusun dan dilaporkan dengan baik, mengingat banyaknya evaluasi Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PSU yang disebabkan masalah pencalonan. 

Di akhir arahannya, Arhamsyah mengajak seluruh jajaran Bawaslu Mamuju untuk terus meningkatkan sinergi dan kerja sama lintas divisi, serta menyusun daftar inventaris masalah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada di masa mendatang.

Rusdin berharap, dengan adanya monitoring dan evaluasi berkelanjutan, Bawaslu Mamuju dapat semakin solid dalam menghadapi tantangan pemilu ke depan, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Mamuju. (Humas)

Penulis: Andi Muhfi Zandi
Foto: Firman