Bawaslu Mamuju Tembus Tiga Besar, Siap Rebut Penghargaan Nasional Keterbukaan Informasi Publik
|
MAMUJU – Dari tepian Sulawesi Barat, sebuah kabar membanggakan datang. Bawaslu Kabupaten Mamuju resmi menembus babak final Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional 2025. Mamuju kini berdiri di garis terdepan untuk memperjuangkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik terbaik di Indonesia.
Keberhasilan ini diraih setelah Bawaslu Mamuju masuk tiga besar terbaik se-Provinsi Sulawesi Barat berdasarkan hasil pengisian dan review Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang dilaksanakan oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Indonesia.
Tahapan akhir ini berupa wawancara yang akan digelar secara daring pada Selasa, 12 Agustus 2025 pukul 13.30 WIB. Dalam proses ini, peserta dari berbagai provinsi dibagi ke tiga room berbeda, dengan penilaian oleh dua tim yakni dari Bawaslu RI dan Komisi Informasi atau pegiat keterbukaan informasi publik.
Wawancara terdiri atas dua sesi, yaitu room tour untuk memastikan kesesuaian data SAQ dengan fakta lapangan, serta tanya jawab untuk mengukur pemahaman PPID dalam isu-isu keterbukaan informasi publik.
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, mengungkapkan rasa bangga atas capaian ini.
“Ini bukan sekadar perlombaan, ini tentang amanah kepada masyarakat untuk terbuka dan bertanggung jawab. Bagi kami, keterbukaan informasi publik adalah komitmen. Bisa sampai di tahap akhir penilaian nasional adalah bukti kerja keras tim kami, dan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi di Bawaslu Mamuju,” ujarnya.
Rusdin juga menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti proses wawancara dengan optimal.
“Kami sudah mempersiapkan diri, baik dari sisi kelengkapan data maupun pemahaman tim PPID. Harapan kami tentu bisa membawa nama baik Mamuju dan Sulawesi Barat di tingkat nasional,” tambahnya.
Hasil akhir penilaian KIP ini akan diumumkan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu se-Indonesia yang rencananya digelar pada akhir Agustus 2025.(Humas)
Penulis: Andi Muhfi Zandi M