Bawaslu Mamuju Terima Audiensi GMNI, Dorong Sinergi Pengawasan Partisipatif dan Evaluasi Regulasi Kepemiluan
|
MAMUJU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju menerima kunjungan audiensi dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju beserta pengurus dan anggota Dewan Pengurus Komisariat se-Kabupaten Mamuju Pada tanggal 30 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung di kantor Bawaslu ini dihadiri oleh Zulkifli, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Mamuju, serta staf pendukung.
Dalam sambutannya, Zulkifli menyampaikan apresiasi kepada GMNI atas kontribusi dan partisipasi aktif mereka dalam proses demokrasi dan kepemiluan di Mamuju. "Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap GMNI yang telah berkontribusi dan ikut aktif dalam proses kepemiluan di Mamuju," ujar Zulkifli.
Adam, Ketua DPC GMNI Mamuju, menanggapi wacana revisi regulasi kepemiluan yang disampaikan oleh komisioner Bawaslu. Ia sepakat dengan perlunya aturan main yang lebih jelas demi kelancaran dan transparansi pemilu ke depan. Adam juga menyoroti penurunan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024, menggarisbawahi banyaknya pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya.
"Perlu adanya koordinasi yang baik, baik secara top down maupun bottom up, agar Bawaslu Mamuju membuka ruang bagi organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan untuk berperan aktif dalam sosialisasi pengawasan partisipatif demi peningkatan partisipasi masyarakat," jelas Adam.
Diskusi pun mengangkat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mengatur jangka waktu pemilu dan pemilihan selama dua tahun. GMNI mempertanyakan apakah hal ini terkait dengan isu pemilihan kepala daerah melalui DPR. Menanggapi hal ini, Zulkifli menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilu dan pilkada yang tidak bersamaan merupakan fokus putusan MK, sementara isu pemilihan kepala daerah melalui DPR belum ada legitimasi resmi dan masih dalam ranah legislatif.
"Saat ini, Bawaslu fokus pada pengawasan daftar pemilih berkelanjutan, yang diharapkan dapat meningkatkan daftar pemilih potensial dan berimbas pada alokasi kursi di daerah Mamuju," ujar Zulkifli. Ia juga memaparkan tiga tipe pemilih yang perlu dipahami dalam sosialisasi pemilu: pemilih pragmatis, pemilih biologis, dan pemilih rasional berdasarkan kesadaran politik.
GMNI juga memberikan masukan terkait kelembagaan penyelenggara pemilu, menyatakan bahwa model adhoc lebih efektif dibandingkan permanen, dengan catatan program sosialisasi dijalankan secara masif untuk mendukung pendidikan politik masyarakat.
"Kami dari GMNI Mamuju berkomitmen untuk mendampingi Bawaslu dalam pengawasan partisipatif karena kami sebagai mahasiswa adalah agen kontrol sosial. Semoga kunjungan ini menjadi langkah awal sinergi dan kolaborasi berkelanjutan," tutup Adam mengakhiri audiensi.(Humas)
Penulis: Andi Muhfi Zandi M
Dokumentasi : Firman