Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Panwascam, Refleksikan Hasil Pencegahan Pelanggaran Pemilihan Serentak 2024

RAPAT EVALUASI PENCEGAHAN PELANGGARAN

Rapat evaluasi di Maleo Hotel ditutup dengan foto bersama seluruh peserta, menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Mamuju dalam membangun demokrasi yang inklusif, adaptif, dan partisipatif untuk Pemilu mendatang.(Kamis, 23 Januari 2025)

 

MAMUJU- Di tengah dinamika demokrasi yang terus berubah, para pengawas pemilu di Mamuju kembali duduk satu meja—bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk belajar dari setiap langkah yang telah ditempuh. Dalam ruang rapat yang hangat di Hotel Grand Maleo, semangat refleksi dan kolaborasi terasa hidup, seolah setiap peserta menyadari bahwa menjaga keadilan pemilu bukan sekadar tugas, melainkan panggilan untuk memastikan suara rakyat tak pernah kehilangan maknanya.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan dan pencegahan pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pencegahan Pelanggaran pada Pengawasan Pemilu Serentak 2024. Acara yang berlangsung selama dua hari, dari 22 hingga 23 Januari 2025, bertempat di Grand Maleo Hotel Mamuju, menjadi momen penting bagi para pemangku kepentingan pemilu untuk mengevaluasi dan merumuskan langkah ke depan.

Dalam sambutannya, M. Ikhsan, anggota Bawaslu Mamuju, memberikan apresiasi atas kerja keras Panwaslu Kecamatan yang telah menjalankan tugasnya dengan dedikasi tinggi. Ia berharap momentum ini dapat menjadi pijakan untuk kolaborasi yang lebih baik di masa mendatang.

Mewujudkan Bawaslu Mamuju sebagai Institusi Adaptif 

Zulkifli, Anggota Bawaslu Mamuju, koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat dalam sesi pembukaan menyampaikan pentingnya peran Divisi HPPH (Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat) dalam setiap tahapan pemilu. Ia menegaskan bahwa setiap bagian dalam struktur pengawasan memiliki peran strategis. "Tidak ada posisi atau ruang yang tidak penting karena setiap elemen memiliki kontribusi yang signifikan," ujarnya.

Sesuai dengan praktik governance adaptif  (Folke et al., 2021; Chaffin et al., 2022),  lembaga tidak hanya menjalankan mandat prosedural, tetapi juga berupaya beradaptasi terhadap tantangan baru seperti disinformasi digital, partisipasi masyarakat yang fluktuatif, dan kebutuhan pengawasan partisipatif. Keterlibatan akademisi, pemantau, dan kreator konten dalam forum ini menunjukkan pergeseran paradigma dari pengawasan yang tertutup menjadi pengawasan kolaboratif dan adaptif.

Selain itu, Zulkifli menyoroti pentingnya meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendorong penguatan pengawasan partisipatif. Pasca pemilu, Bawaslu akan merekrut kader pengawas partisipatif untuk memperluas ruang demokrasi melalui tiga jalur utama: sebagai penyelenggara, pemantau, atau peserta pemilu.

Kolaborasi adalah Kunci

Secara analitis dalam teori Collaborative Democracy Theory (Ansell & Gash, 2018; Nabatchi, 2020) menjelaskan bahwa demokrasi modern menuntut kolaborasi lintas aktor negara, masyarakat sipil, dan komunitas digital dalam setiap tahap penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pemilu. Kolaborasi ini bukan sekadar kerja sama formal, tetapi juga bentuk co-creation kebijakan publik yang memperkuat legitimasi dan kepercayaan masyarakat.

Ketika Zulkifli menyoroti peran kader pengawas partisipatif dan pelibatan kreator konten, Bawaslu Mamuju sesungguhnya sedang menggeser paradigma pengawasan dari berbasis struktur menuju berbasis jejaring digital dan masyarakat sipil. Langkah ini sejalan dengan teori digital oversight, di mana masyarakat tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi juga subjek pengawasan melalui partisipasi aktif di ruang publik daring.

Rapat ini menghadirkan narasumber yang kompeten, seperti Hamdan Dangkang, Ketua Pemantau Pemilu Fores Sulawesi Barat; Ibnu Abadi, seorang kreator konten; serta Syamsuriadi, akademisi dan Wakil Rektor Universitas Tomakaka. Mereka membahas berbagai poin evaluasi, termasuk aspek Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengawasan.

Dalam aspek SDM, pembicaraan berfokus pada kriteria perekrutan yang transparan, pengembangan keterampilan, hingga menjaga integritas dan independensi. Sementara itu, dalam aspek pengawasan, ditekankan pentingnya metode dan prosedur yang jelas dalam pemeriksaan serta pengumpulan bukti untuk memastikan keadilan dan kepatuhan dalam proses pemilu.

Dengan teori Adaptive Governance dan Collaborative Democracy, kegiatan ini dapat dibaca sebagai upaya membangun demokrasi yang tangguh dan inklusif, di mana setiap pengalaman di lapangan menjadi bahan bakar untuk perbaikan berkelanjutan.

Rapat ini juga menjadi refleksi untuk mendorong inovasi dan komitmen dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, dengan harapan agar setiap upaya yang dilakukan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Mamuju. Apresiasi tinggi disampaikan kepada seluruh staf teknis dan Panwaslu Kecamatan atas dedikasi mereka selama ini, menjadikan acara ini sebagai tonggak penting dalam menyongsong suksesnya Pemilu 2024.(Humas)

Penulis: Andi Muhfi Zandi M
Foto: Firman jajaks