Catat Sejarah Demokrasi: Bawaslu Mamuju Hadiri Rapat Kompilasi Pelanggaran Pemilu
|
Pasangkayu - Dengan semangat memperkuat akuntabilitas pengawasan dan memperluas literasi kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Mamuju turut menghadiri kegiatan rapat pembahasan penulisan artikel kompilasi penanganan pelanggaran Pemilu 2024, yang diselenggarakan pada Senin, 22 September 2025, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dari seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Barat ini, menjadi bagian penting dari proses penyusunan buku kompilasi nasional yang tengah disiapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Refleksi Penanganan Pelanggaran di masa depan
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Harlywood Suly Junior, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat atas kepercayaan menjadikan Pasangkayu sebagai tuan rumah kegiatan.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat karena telah melaksanakan kegiatan di kantor kami,” ucap Harly.
Sementara itu, Muhammad Subhan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan DATIN Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bawaslu RI terkait penyusunan buku kompilasi penanganan pelanggaran pemilu.
“Terselenggaranya kegiatan ini bukan hanya untuk memenuhi instruksi, tetapi menjadi sarana penting dalam mendokumentasikan seluruh proses, tantangan, dan pembelajaran di lapangan secara sistematis. Buku ini akan menjadi rujukan penting bagi penyelenggara pemilu di masa mendatang,” jelas Subhan.
Tak hanya itu, Subhan juga mengingatkan agar Bawaslu kabupaten/kota mulai mempersiapkan diri menghadapi agenda Bawaslu Awards, sebuah ajang nasional untuk mengukur dan mengapresiasi kinerja pengawasan di daerah.
“Ajang ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk menunjukkan kualitas kerja pengawasan serta sejauh mana inovasi dan dedikasi kita dalam mengawal proses demokrasi,” tambahnya.
Diskusi kelompok dan penyusunan artikel memungkinkan Bawaslu belajar dari tantangan dan praktik terbaik, membangun strategi pengawasan yang lebih efektif di Pemilu mendatang. Dalam praktik Organizational Learning Theory (Peter Senge, 2023), Organisasi yang belajar mampu mengadaptasi pengalaman, meningkatkan inovasi, dan memperbaiki praktik kerja berdasarkan evaluasi reflektif.
Aset Strategis Penanganan Pelanggaran
Dari Bawaslu Kabupaten Mamuju, hadir Muhammad Ikhsan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, yang menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya strategis, tetapi juga reflektif terhadap tanggung jawab kelembagaan.
“Kami melihat kegiatan ini sebagai upaya kolektif untuk menghadirkan jejak kerja-kerja pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara kelembagaan maupun akademis. Dokumentasi ini akan menjadi cermin atas proses panjang yang telah dilalui selama Pemilu 2024,” ujar Ikhsan.
Kegiatan penulisan artikel kompilasi menjadi sarana sistematis untuk menyimpan, menyebarkan, dan memanfaatkan pengetahuan lapangan Bawaslu. Dalam konsep teori Public Sector Knowledge Management Theory (Alavi & Leidner, 2022), Pengelolaan pengetahuan (knowledge management) di lembaga publik meningkatkan kualitas keputusan, dokumentasi, dan pembelajaran organisasi. Dokumentasi pengalaman penanganan pelanggaran Pemilu menjadi aset strategis untuk pengembangan kapasitas pengawas pemilu di masa depan.
Acara dilanjutkan dengan diskusi kelompok dan penyusunan awal artikel yang akan dimasukkan dalam buku kompilasi. Bawaslu Mamuju sendiri berkomitmen menyumbangkan pengalaman lapangan dalam menangani pelanggaran secara objektif dan ilmiah.
Dengan kolaborasi lintas kabupaten dan dukungan dari Bawaslu Provinsi, kegiatan ini diharapkan menghasilkan dokumentasi berharga yang akan memperkuat sistem pengawasan pemilu di masa depan.(Humas)
Penulis: Andi Muhfi Zandi
Dokumentasi: Firman