Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024: Bawaslu Mamuju Siap Tingkatkan Kapasitas Pengawasan di Daerah
|
JAKARTA – Dalam rangka memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap Pemilihan Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju menghadiri "Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pengawasan Partisipatif, Pemungutan, dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024". Kegiatan ini akan berlangsung pada 13-15 Desember 2024 di Redtop Hotel & Convention Centre, Jakarta.
Dalam sambutannya, La Bayoni, Deputi Bawaslu RI, menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul, khususnya dalam menghadapi sidang PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di Mahkamah Konstitusi. “Bawaslu di seluruh tingkatannya harus siap untuk mengumpulkan dan menyajikan data yang akurat mengenai tahapan pemilu, penanganan pelanggaran, serta hasil penyelesaian sengketa. Dengan demikian, kami bisa memberikan bukti yang cukup di hadapan Mahkamah Konstitusi,” ujar La Bayoni.
Selain itu, La Bayoni juga mengapresiasi hasil pengawasan menggunakan Siwaslih (Sistem Pengawasan Pemilu), yang telah menunjukkan pencapaian yang memuaskan. “Berdasarkan hasil laporan Siwaslih, pengawasan telah berjalan sesuai harapan. Meskipun demikian, kami tetap mencatat beberapa kendala yang perlu mendapat perhatian dan segera dibenahi agar pengawasan di seluruh tahapan pemilu lebih optimal,” tambahnya.
Salah satu pembahasan penting dalam rapat ini adalah mengenai rekomendasi PSU (Pemungutan Suara Ulang). Dalam hal ini, La Bayoni mengungkapkan bahwa tidak semua rekomendasi Bawaslu terkait PSU dijalankan sepenuhnya oleh KPU, dan hal ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang PHPU yang akan datang di Mahkamah Konstitusi.
Sebagai bagian dari evaluasi lebih lanjut, Bawaslu RI juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten untuk segera melaporkan kegiatan pengawasan di setiap tahapan pemilu. Surat edaran ini akan berisi petunjuk terkait pelaporan hasil pengawasan pemungutan suara di semua tingkatan. Setelah laporan tersebut diterima, Bawaslu RI akan menindaklanjutinya sebagai bagian dari laporan pengawasan Pilkada Serentak 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mamuju, Zulkifli, menyampaikan, “Kehadiran kami di rapat koordinasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas pengawasan di daerah. Kami melihat bahwa pengawasan yang lebih terintegrasi dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menghadapi tantangan di Pemilihan Serentak 2024, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Kami berharap hasil dari pertemuan ini akan memperkaya pengalaman kami dalam mengelola pengawasan di Mamuju.” Ujarnya.
Selama kegiatan, delegasi Bawaslu Mamuju juga mengikuti berbagai sesi pembahasan, termasuk evaluasi pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh Masykuruddin Hafidz (APD), serta pemaparan dari Arif Nur Alam (Indonesia Budget Center) dan Titi Anggraini (Perludem) terkait evaluasi pengawasan pemungutan dan penghitungan suara. Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional ini melibatkan perwakilan dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta berbagai divisi yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan partisipasi masyarakat. Melalui pertemuan ini, Bawasluberharap dapat memperoleh rekomendasi dan perbaikan untuk memperkuat sistem pengawasan, serta mempersiapkan Bawaslu di seluruh tingkatan dalam menghadapi setiap tantangan yang mungkin muncul di tahapan berikutnya.
Dengan berfokus pada pengawasan yang transparan, partisipatif, dan berbasis data yang akurat, Bawaslu berkomitmen untuk memastikan Pemilihan Serentak 2024 berjalan dengan adil, jujur, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.(Humas)
Penulis: Andi Muhfi Zandi M