Fokus Perkuat Penyelesaian Sengketa Pemilihan 2024, Bawaslu Mamuju Hadiri Rakor
|
MAJENE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Antar-Peserta Pemilihan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat di kantor Bawaslu Kabupaten Majene pada tanggal 11 Oktober 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat. Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan dan menyamakan persepsi terkait penanganan sengketa antar peserta dalam tahapan kampanye Pemilihan Serentak 2024.
Menurut Kepala Bagian Divisi penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Provinsi Sulawesi Barat, M. Ikhsan acara ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk mencegah potensi perpecahan di masyarakat selama proses Pemilu. "Bawaslu akan memaksimalkan pengawasan, tujuannya untuk mencegah pemecah belah masyarakat pada Pemilu 2024," ungkapnya.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Arham Syam, juga menekankan pentingnya penggunaan Video Awasi Suara Rakyat (VAAR) sebagai bagian dari upaya transparansi dalam pengawasan pemilu. "Setiap kabupaten wajib menggunakan Video Awasi Suara Rakyat (VAAR) untuk mendokumentasikan penghitungan suara di TPS. Ini akan menjadi data pembanding jika terdapat masalah atau perubahan hasil," jelas Arham.
Bawaslu Kabupaten Mamuju turut menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk mendukung implementasi VAAR di setiap TPS di wilayahnya, sebagai bentuk komitmen menjaga integritas proses Pemilihan Serentak 2024.
Rapat ini ditutup dengan berbagai rekomendasi dan komitmen dari seluruh peserta untuk melaksanakan pengawasan yang lebih ketat dan transparan demi kesuksesan Pemilu 2024 yang aman dan kondusif. (Humas)
Penulis: Andi Muhfi Zandi M