Gelar Evaluasi Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024, Zulkifli: Fokus Perbaikan Administrasi dan Tindak Lanjut Pelanggaran
|
MAMUJU - Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju mengadakan rapat evaluasi yang bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas proses pengawasan yang telah berjalan. Rapat yang berlangsung pada Sabtu, 7 Desember 2024, di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Mamuju ini dihadiri oleh seluruh Koordinator Divisi Hukum dan staf terkait di tingkat kecamatan, dengan fokus pada evaluasi teknis dan administratif pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di setiap kecamatan.
Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mamuju, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Panwaslu Kecamatan atas kerja keras mereka dalam memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara di wilayah masing-masing dapat terkendali dengan baik. Ia juga menyampaikan bahwa usaha pencegahan terhadap potensi pelanggaran telah berjalan dengan cukup efektif.
Selain itu, Zulkifli menyoroti beberapa kejadian penting, seperti pemungutan suara ulang yang dilaksanakan di Kecamatan Mamuju dan Sampaga, serta perhitungan suara ulang yang dilakukan di Kecamatan Kalumpang. Meskipun demikian, ia mengingatkan pentingnya menyelesaikan beberapa aspek teknis dan administratif yang masih perlu diperbaiki, antara lain pelaporan aplikasi Siwaslih (Sistem Informasi Pengawasan Pemilu) dan laporan hasil pengawasan dari Panwaslu yang terlibat dalam pemungutan dan penghitungan suara ulang.
“Beberapa form administrasi masih perlu dilengkapi, terutama Form A dan Form B di aplikasi Siwaslih, serta Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang sangat penting, terutama bagi Panwaslu yang melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU),” ujar Zulkifli dalam rapat tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian administrasi ini sangat penting sebagai bahan bukti ketika terjadi perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).
Selanjutnya, Zulkifli menyampaikan adanya dugaan pelanggaran etik dan pidana di beberapa TPS yang perlu ditindaklanjuti. Di antaranya adalah TPS 14 Karema, yang diduga terlibat dalam pelanggaran etik dan pidana, serta beberapa TPS lainnya seperti TPS 7 Mamunyu, TPS 03 Losso, TPS 22 Simboro, TPS 07 Rangas, yang masing-masing terindikasi melakukan pelanggaran etik. Ia mengimbau agar rekomendasi etik terkait pelanggaran ini segera disampaikan kepada KPU Kabupaten Mamuju untuk ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan yang sama, Panwaslu dari masing-masing kecamatan memberikan laporan mengenai hasil pengawasan mereka. Kecamatan Simboro melaporkan masalah logistik, Kecamatan Kalumpang melaporkan kendala terkait aplikasi Siwaslih, sementara Kecamatan Mamuju melaporkan adanya selisih suara setelah PSU yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Rapat evaluasi ini tidak hanya menjadi ajang untuk memberikan apresiasi, tetapi juga untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah teknis dan administratif guna memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan transparan dan akurat. Dengan langkah-langkah yang lebih terstruktur dan evaluasi yang intensif, Bawaslu Kabupaten Mamuju berharap dapat meningkatkan kualitas pengawasan serta mencegah potensi pelanggaran yang dapat merusak integritas proses demokrasi. (Humas)
Penulis : Andi Muhfi Zandi M
Foto : Firman jajaks