Hadiri Rapat Evaluasi Jelang Pleno DPS Tingkat Provinsi, Zulkifli Paparkan Isu DPS di Mamuju
|
MAMUJU-Pasca Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih (DPS) tingkat kabupaten dan menjelang menjelang Pleno rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi, Bawaslu Mamuju hadiri Rapat Evaluasi Pemutakhiran data Pemilih Tahun 2024 dan Konsolidasi Data Hasil Pengawasan Penetapan DPS yang diadakan di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Kegiatan yang mengundang Anggota Bawaslu Kabupaten Se-Sulawesi Barat ini dibuka secara resmi oleh Jony Rambulangi, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, dalam sambutannya, menyampaikan terkait dengan persiapan Rapat Pleno Pemutakhiran DPS pada tingkat provinsi Sulawesi Barat.
“kita ketahui bersama bahwa tahapan terkahir sudah sampai tingkat DPS kabupaten dan besok pertanggal 16 agustus, akan ada rekap provinsi, Penting untuk mendapat masukan dan proses dinamika pada masing-masing kabupaten hingga pada tahap rekapitulasi”, ungkapnya dalam membuka kegiatan Rapat Evaluasi.
Senada dengan hal tersebut, dalam memberikan arahan Koordinator Divisi pencegahan Parmas dan Humas, Hamrana Hakim menyampaikan terkait dengan arahan penyampaian inventarisasi isu dalam tahapan penetapan DPS di tingkat Kabupaten.
“Rapat evaluasi ini sebagai upaya kita untuk mengkonsolidasikan data dari hasil pleno di tingkat kabupaten, selanjutnya Setiap kabupaten akan mempresentasikan isu yang dapat didorong dan dikuatkan dalam rapat pleno berdasarkan hasil pengawaswan di tingkat kabupaten dan salah satu fokus juga yaitu terkait dengan perlakuan berbeda terkait dengan pemutakhiran daftar pemilih”, ujarnya.
Lebih lanjut, Hamrana Hakim juga menyinggung terkait dengan Launching pemetaan kerawanan pada tingkat kabupaten. “terkait Launching pemetaan kerawanaan, rencana dari Bawaslu RI akan dilaksankan pada 22 agustus 2024, harapnnya kabupaten dapat melakukan Launching sebelum itu, Kabupaten dapat metode publikasi melalui konfrensi pers dan terkait kehumasan, beberapa isu yang diangkat di tingkat kabupaten agar dimaksimalkan media publikasinya terkait dengan hasil rekapitualsi kabupaten”, sambungnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Mamuju menyampaikan terkait dengan beberapa isu dalam rekapitulasi DPS di tingkat Kabupaten Mamuju.
“Adapun beberapa isu DPS di Kabupaten Mamuju yaitu terkait keanggotaan TNI Polri, di Tapalang barat terdapat Casis yang di TMSkan namun saat pleno sudah disepakati untuk MS, seain itu juga terdapat penambahan satu TPS di Sinyonyoi selatan sebab banyak masyarakt yang berktp di sinyonyoi namun berdomisili di sinyonyoi selatan”, ungkapnya menyampaikan isu DPS di Kabupaten Mamuju.
Selain itu juga Zulkifli menyampaikan terkait dengan Dinamika jumlah pemilih sementara di Kabupaten Mamuju.
“Terdapat dua Lokasi Khusus (Loksus) di Kabupaten Mamuju yaitu Rutan Kelas B Mamuju dan lapas perempuan anak yang berjumlah 47 pemilih dan bagi pemilih difabel sebanyak 957 pemilih, selain itu terkait data anomali dan TNI/Polri kami telah meminta KPU Mamuju untuk meninjau Kembali secara mendalam terkait dengan data pemilih tersesbut”, tambahnya.
Kegiatan Rapat Evaluasi ini berisi agenda pemaparan isu Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Kabupaten yang secara garis besar memaparkan permasalahan terkait dengan data pemilih anomali, pemilih yang terdafrar sebagai TNI/Polri, dan penambahan/penggabungan TPS serta pemilih yang tidak tercoklit hingga berakhirnya tahapan pencoklitan. (Humas)
Penulis: Andi Muhfi Zandi M.