Hadiri Rapat Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Mamuju Dorong Akurasi dan Koordinasi Lembaga
|
MAMUJU – Di balik deretan angka dan tabel data pemilih, tersimpan tanggung jawab besar: menjaga hak konstitusional setiap warga agar tak terhapus oleh kesalahan administratif. Di ruang Aula Husni Kamil Manik sore itu, Bawaslu dan KPU Mamuju duduk bersama, bukan sekadar membahas data, melainkan memastikan agar setiap nama di dalamnya mewakili satu suara yang sah. Dalam keheningan rapat koordinasi ini, tercermin semangat sinergi dan kehati-hatian sebab menjaga daftar pemilih sejatinya adalah menjaga suara rakyat dan menjaga napas demokrasi itu sendiri.
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju menghadiri Rapat Koordinasi yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Selasa (17/6), di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kabupaten Mamuju.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 15.30 WITA ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Indo Upe, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara dan pengawas pemilu untuk menjaga kualitas demokrasi, khususnya dalam akurasi data pemilih.
“Sinergi antara KPU dan Bawaslu sangat penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat dan berkelanjutan,” ujar Indo Upe.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari Asdaris, Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Mamuju. Ia menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini masih bersifat internal antara KPU dan Bawaslu, sebagai langkah awal sebelum turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga teknis terkait lainnya.
“Rapat ini merupakan langkah awal yang bersifat internal antara KPU dan Bawaslu, sebelum kita turun langsung berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait,” jelas Asdaris.
“Penambahan jumlah pemilih berpotensi mempengaruhi alokasi kursi perwakilan, sehingga akurasi data menjadi sangat krusial,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Mamuju juga memaparkan data hasil pemutakhiran yang mencakup berbagai kategori, antara lain: pemilih meninggal dunia, data tidak padan, data ganda, potensi pemilih baru, pemilih yang masuk dan keluar wilayah, serta hasil pengecekan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah total data yang dipaparkan mencapai 24.544 pemilih.
Dengan adanya 24.544 data hasil pemutakhiran yang dipaparkan secara terbuka, KPU dan Bawaslu Mamuju sedang mempraktikkan democratic data governance (Norris & Grömping, 2023). Langkah ini memperkuat prinsip akuntabilitas publik, di mana setiap angka bukan hanya data administratif, tetapi representasi dari hak warga negara yang harus dijaga dengan hati-hati dan profesionalisme.
kolaborasi berbasis data yang berkeadilan
Menanggapi pemaparan tersebut, Zulkifli, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Mamuju, menyampaikan pentingnya langkah verifikasi dan sinkronisasi data secara lintas lembaga guna memastikan validitas data yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu.
“Kami mendorong agar data yang telah dipaparkan segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Disdukcapil, serta melakukan sinkronisasi dengan BPS, TNI, dan Polri,” ujar Zulkifli.
Langkah Bawaslu Mamuju untuk melakukan verifikasi lintas lembaga (Disdukcapil, BPS, TNI, Polri) adalah praktik nyata penerapan prinsip data justice (Taylor & Martin, 2024). Dengan memastikan setiap data pemilih benar dan tidak ada yang tertinggal, Bawaslu menjaga agar setiap warga memiliki hak yang sama untuk didengar suaranya tidak ada yang terhapus karena kesalahan teknis, dan tidak ada yang muncul karena kesalahan i administratif.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Mamuju berjalan secara akuntabel, transparan, dan partisipatif menjelang pelaksanaan pemilu mendatang.(Humas)
Penulis: Andi Muhfi Zandi M