Jelang Pendaftaran Calon Pada Pemilihan Serentak, Bawaslu Mamuju Gelar Rakernis Bersama Panwascam
|
MAMUJU- Dalam rangka pengawasan tahapan Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Mamuju menggelar Rapat Kerja Teknis Pengawasan Daftar Pemilih dan persiapan Pengawasan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Tahun 2024 pada Minggu 25 Agustus 2024.
Bertempat di Hotel Grand D’Maleo Mamuju, kegiatan Dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin dalam sambutannya Rusdin menyampaikan terkait dengan output rapat dan fokus pengawasan menjelang pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.
“Dalam kegiatan ini akan di adakan evaluasi terkait hasil pengawasan daftar pemilih dan penjelasan terkait proses pencalonan bupati dan wakil bupati dan Fokus pengawasan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati yaitu Oknum yang dilarang hadir dalam proses pendaftaran bupati dan wakil bupati seperti ASN dan Aparat desa”, ungkapnya.
“Selanjutnya terkait hasil pencermatan dan temuan DPS selesaikan ditingkatkan kecamatan sebelum pelno Kabupaten dan akan dirapatkan terlebih dahulu untuk pengawasan melekat pada saat pengawasan pendaftaran pencalonan bupati dan wakil bupati pemilihan tahun 2024 apakah akan melibatkan smua panwascam atw thanya PIC”, sambungya.
Setelah pembukaan, Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Sudirman Samual selaku Anggota KPU Mamuju yang memaparkan terkait dengan persiapan KPU Mamuju dalam menghadapi pencalonan bupati dan wakil bupati Mamuju dan Hal-hal yang diantisipasi dalam proses pencalonan, Mekanisme Pendaftaran bupati dan wakil bupati Mamuju dan penyampaiannya terkait Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di RS Wahidin Sudirohusodo karna tdk ada rumah sakit di SulBar yang memenuhi standar sesui surat edaran dari KPU RI.
Selanjutnya Hamdan Dangkang selaku Pemantau Pemilu memaparkan terkait dengan Pelibatan Panwascam dalam proses pendaftaran bupati dan wakil bupati Mamuju “Pelibatan Panwascam merupakan hal yg penting karna pendaftaran melibatkan banyak orang, dengan melibatkan Panwascam diharapkan dapat mengenali ASN lingkup kecamatan masing-masing. Harapannya bawaslu senantiasa mengutamakan pencegahan dalam proses pengawasan, melakukan koordinasi untuk mencegah miskomunikasi dan pelibatan Panwascam untuk mengantisipasi mobilisasi massa yang dilarang dalam pendaftaran Bupati dan wakil Bupati seperti ASN dan Aparat Desa”, ujarnya.
Dalam kegiatan rakernis KPU Mamuju menyampaikan akan menyatakan secara resmi mengumumkan akan patuh pada putusan MK terkait pada pengumuman bakal calon bupati yg tdk tercantum usia itu tetap merujuk ke surat dinas bukan dari pengumuman. KPU senantiasa menginstruksikan ke PPK dan PPS utk melakukan koordinasi kepada Panwascam dan PKD setiap tahapannya.
Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Daftar Pemilih dan persiapan Pengawasan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Tahun 2024 mengundang jajaran pengawas pemilu kecamatan di wilayah Kabupaten Mamuju. (Humas)
Penulis: Andi Muhfi