Kawal Inklusifitas, Bawaslu Mamuju Awasi Sortir Surat Suara Pemilih Disabilitas
|
MAMUJU - Pada hari Sabtu dan Minggu, 2 dan 3 November 2024, Bawaslu Kabupaten Mamuju melanjutkan kegiatan pengawasan sortir surat suara dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak, termasuk tim Bawaslu dan Polres, untuk memastikan transparansi dan integritas pemilihan. "Proses sortir dilakukan dengan pengawasan ketat dari Bawaslu dan kepolisian untuk menjaga akurasi dan kepercayaan publik," ujarnya.
Pada Sabtu, kegiatan sortir surat suara calon gubernur dan wakil gubernur rampung pada pukul 11.29, kemudian dilanjutkan dengan sortir ulang surat suara calon bupati dan wakil bupati hingga pukul 17.06. Muhammad Yuhding, Selaku Tim Fasilitasi Pengawasan Logistik menegaskan pentingnya akurasi dalam proses ini: “Setiap surat suara diperiksa dengan seksama menggunakan timbangan untuk memastikan berat per ikat sesuai standar, demi meminimalkan kesalahan hitung.” Total surat suara yang disortir pada hari itu mencapai 194.635 lembar, dan ruangan kembali diamankan dengan gembok setelah semua kegiatan selesai.
Pengawasan terus berlanjut pada hari Minggu dengan fokus pada sortir surat suara untuk pemilih disabilitas. Pada pukul 11.11, pintu gudang logistik dibuka untuk melaksanakan sortir surat suara khusus ini, dengan kehadiran sejumlah personel KPU, Bawaslu, dan kepolisian. "Metode sortir surat suara untuk pemilih disabilitas dilakukan dengan cara menggulung, memastikan setiap surat suara mudah diakses oleh para pemilih disabilitas," kata Aswan, Sekretaris KPU Kabupaten Mamuju
Selama proses ini, KPU menemukan adanya ketidaksesuaian jumlah surat suara yang dicatat dan kemudian melakukan perhitungan ulang untuk memastikan akurasi. "Ada kelebihan dan kekurangan dalam perhitungan pertama yang segera kami koreksi dengan hitung ulang. Hal ini menunjukkan komitmen kami terhadap transparansi dalam setiap langkah," tambah seorang petugas KPU
Pada Minggu, tim KPU Kabupaten Mamuju, didampingi Bawaslu dan pihak kepolisian, memulai kegiatan pengawasan terhadap proses pembukaan gudang logistik dan sortir surat suara pemilih disabilitas. Proses ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.
Surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati selesai disortir dengan total 631 surat suara yang berhasil digulung, melebihi jumlah yang diharapkan sebanyak 13 lembar. Setelah istirahat singkat, tim melanjutkan kegiatan sortir untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Pada saat dilakukan perhitungan awal surat suara dengan jumlah 616 lembar, atau dua lembar lebih sedikit dari jumlah yang seharusnya, yaitu 618 lembar. Karena adanya selisih, dilakukan penghitungan ulang, dan ditemukan total sebanyak 626 lembar surat suara, yang berarti terdapat kelebihan sebanyak delapan lembar.
Saat Sortir surat suara berakhir dan setelah semua kelengkapan diperiksa dan gudang kembali dikunci dengan pengawasan bersama KPU, Bawaslu, dan kepolisian. Dengan pengawasan menyeluruh ini, KPU Kabupaten Mamuju berharap dapat menjaga kepercayaan publik pada proses pemilu. "Kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen Bawaslu Mamuju untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berlangsung dengan jujur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan," tutup Yuhding.
Penulis: Andi Muhfi Zandi m