Kolaborasi Amankan Pilkada, Rusdin Hadiri Rakor Operasi Mantap Praja
|
MAMUJU-Dalam rangka koordinasi pengamanan dalam tahapan Pilkada serentak 2024 kabupaten Mamuju, Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) Kabupaten Mamuju hadiri Rapat Kordinasi Operasi Mantap Praja dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Bertempat di Aula Polresta Mamuju, kegiatan rapat koordinasi yang menghadirkan unsur Forkopimda Kabupaten Mamuju ini dibuka secara resmi oleh Wakapolresta Mamuju AKBP Arianto. Dalam sambutannya Wakapolresta menyampaikan terkait kesiapan personel dan perlengkapan pribadi, sarpras dan fasilitas lainnya sehingga dapat mendukung pelaksanaan operasi
“Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional sehingga seluruh rangkaian tahapan pilkada dapat terselenggara dengan lancar, aman dan kondusif”, ungkap Wakapolresta.
Pasca pembukaan dan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari masing-masing unsur Forkopimda Mamuju. Dalam hal ini Rusdin, Ketua Bawaslu Mamuju memaparkan terkait dengan pesiapan pengawasan pemilihan serentak tahun 2024.
“Selama pelaksnaan tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024 Bawaslu telah mengeluarkan regulasi terkait dengan peratueran bawaslu nomor 6 tahun 2024 tentang tahapan penyelenggaraan tahapan dan akan meyusul perbawaslu tentang penanganan pelanggaran perubahan perbawaslu 8 Tahun 2020”, ungkap Rusdin.
Rusdin juga menyampaikan dalam kesiapan Jajaran bawaslu kabupaten Mamuju dengan menjelaskan terkait rincian dari jumlah keseluruhan personel pengawas di tingkat kabupaten Mamuju.
“Untuk komisioner mulai dari panwaslu Kecamatan sampai dengan tingkat kelurahan Desa berjumlah 137 orang dan yang terbanyak itu ada di wilayah kecamatan kalukku dan tommo dan untuk panwaslu Kecamatan itu berjumlah 3 orang per kecamatan dan untuk panwaslu Kelurahan desa bejumlah 1 per desa Kelurahan kemudian untuk ditingkat Kabupaten kita didukung oleh sekretariat rinciannya 26 pegawai organik Bawaslu dan 5 Pegawai tambahan dari Pemda kabupaten Mamuju dan pemprov Sulawesi barat dan untuk di tingkat kecamatan dukungan sekretariat itu berjumlah 6 orang per kecamatan dari total keseluruhan personal berjumlah 233 persinil di tahapan pemilihan serentak ini”, sambungnya.
Lebih lanjut, Rusdin memaparkan terkait dengan penanganan pelanggaran yang ditangani Bawaslu Kabupaten Mamuju selama pelaksanaan Pemilihan kepala daerah 2024. “Kami akan menyampaiakan evaluasi pilkada tahun 2020 baik temuan maupun laporan se Indonesia itu berjumlah 5334, untuk kabupaten mamuju kita menangani kasus berjumlah 60 kasus dengan rincian 17 kasus yang deregister dan temuan bejumlah 43 rincian pelanggaran administrasi 12 terkait prosedur pemasangan alat peraga Kampanye, pelanggaran kode etik 1 adanya kemudian tindak pidana pemilihan berjumlah 5 tetapi subjeknya ada 6. Ditindak pidana pemilihan ini ada 3 yang kita register terkait oknum ASN, yang menguntungkan salah satu pasangan Calon dan kemudian ada masyarakat yang menghalang-halangi penyelenggara dan 1 peserta pemilu dibawah umur, dan yang paling banyak itu adalah terkait kasus pelanggaran hukum lainnnya ad 32 kasus dan lebih banyak di dominasi oleh Asn dari 32 kasus Hukum lainnya ada ASN dan kepala desa dan perangkat desa dan yang bukan pelanggaranitu berjumlah 10. ”, pungkasnya.
Saat ini sebelum masuk ketahapan pencalonan pemilihan Serentak Tahun 2024 Bawaslu mamuju sudah meneruskan 5 aduan terkait netralitas ASN, dari total 32 kasus yang ditangani di Pilkada Tahun 2020 terdapat kemungkinan meningkat dan terulang Kembali di pemilihan Serentak Tahun 2024 , “Jadi mungkin ini bisa jadi perhatian kita Bersama terkait dengan mencegah terkait netralitas supaya data Pelanggaran netralitas di Pilkada 2020 yang berjumlah 32 Kasus tidak Meningkat di pemilihan Serentak Tahun 2024”, ujarnya.
“Selanjutnya Terkait dengan Isu krusial di tahapan Pemilihan tahun 2024 ini kita sudah memetakan beberapa point yang pertama terkait dengan isu politik uang ini tidak bisa lepas, karna berdasarkan Info dari Lembaga eksternal khusus untuk kabupaten mamuju terdapat 45 Persen Pemilih itu masih berharap uang, jadi ini menjadi studi kasus kami di Bawaslu Kabupaten mamuju untuk dapat dicegah dari Hulu, maksudnya dari hulu tentu dari Pasangan Calon, kemudian potensi petahana, kemudian netralitas ASN serta Netralitas Penyelenggara KPU dan Bawaslu”, pungkasnya. (Humas)
Penulis: Andi Muhfi Zandi M