LMS Bawaslu, Akselerator Kompetensi ASN di Era Teknologi
|
MAMUJU - Di tengah derasnya arus transformasi digital pemerintahan, Bawaslu Mamuju melangkah mantap menuju babak baru pembelajaran berbasis teknologi. Tak lagi hanya belajar di ruang kelas, kini seluruh pengawas Pemilu menapaki ruang digital tempat ilmu, integritas, dan profesionalisme disatukan dalam satu sistem: Learning Management System (LMS). Dalam semangat perubahan itu, setiap klik bukan sekadar aktivitas daring, melainkan simbol komitmen baru Bawaslu untuk menjadi lembaga pengawas yang cerdas, adaptif, dan akuntabel di era digital.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju hadiri sosialisasi pengenalan Learning Management System (LMS) sebagai bagian dari upaya transformasi pembelajaran berbasis teknologi. Peluncuran dan pengenalan Learning Management System (LMS) Bawaslu pada 28 Mei 2025 pukul 09.00 WITA dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Panwaslih se-Indonesia. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, bersama jajaran pimpinan pusat dan dihadiri oleh kepala sekretariat serta anggota sekretariat di seluruh tingkatan. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan pelaksanaan pelatihan dan pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dengan tuntutan regulasi terbaru, termasuk UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, PerLAN No. 10 Tahun 2018, serta Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 dan surat Menteri Keuangan terkait efisiensi belanja pemerintah
Pelaksanaan secara daring memungkinkan seluruh peserta dari berbagai daerah untuk terhubung dan mengikuti rangkaian acara tanpa terkendala jarak dan waktu. Hal ini sejalan dengan tujuan utama LMS, yaitu memberikan akses pembelajaran yang luas dan merata kepada seluruh pengawas pemilu di berbagai tingkatan, serta mengatasi keterbatasan pelatihan konvensional yang selama ini dihadapi.
Mematangkan Ekosistem Digital
Implementasi LMS oleh Bawaslu Mamuju mencerminkan pergeseran ke arah digital learning ecosystem (Janssen et al., 2023), di mana pembelajaran ASN tidak lagi terikat ruang dan waktu. Melalui sistem ini, setiap pegawai dan pengawas Pemilu dapat belajar secara mandiri namun tetap terarah, membangun kapasitas kolektif yang lebih merata di seluruh tingkatan. Langkah ini menandai transformasi dari lembaga pengawasan konvensional menjadi organisasi pembelajar berbasis teknologi.
Melalui platform virtual ini, peserta mendapatkan pengenalan fitur-fitur LMS, mekanisme pelatihan, serta penjelasan tentang manfaat dan strategi implementasi LMS sebagai inovasi pembelajaran berbasis teknologi. Ditekankan pula bahwa LMS akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pelatihan, pengembangan kompetensi, serta optimalisasi penggunaan anggaran di lingkungan Bawaslu
Dengan peluncuran daring ini, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara efektif, efisien, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Imran Pathurrahman, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamuju, terkait implementasi Learning Management System (LMS) Bawaslu:
"Bawaslu Kabupaten Mamuju mendukung penuh transformasi pembelajaran berbasis teknologi melalui pemanfaatan Learning Management System (LMS). Dengan adanya LMS, pelaksanaan pelatihan di lingkungan Bawaslu menjadi lebih efektif, akuntabel, serta efisien dalam penggunaan anggaran. Kami berharap LMS dapat menjadi acuan utama dalam pengembangan kompetensi ASN, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga seluruh pegawai dapat terus meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya sesuai tuntutan regulasi terbaru. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk memastikan setiap pelatihan yang diikuti ASN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Mamuju terencana dengan baik melalui penyusunan Rencana Belajar dan Program Pelatihan (RBPP) yang terstruktur dan sistematis, demi tercapainya target pengembangan kompetnsi pegawai. Ujar Imran.
Melalui pemanfaatan LMS, Bawaslu menargetkan penyelenggaraan pelatihan yang lebih efektif, akuntabel, inovatif, dan efisien, sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran. LMS dirancang untuk menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pelatihan oleh unit kerja, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta melibatkan masyarakat dan peserta ad hoc. Setiap pelatihan yang diikuti akan diberikan Sertifikat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) sebagai bukti kompetensi.
Membentuk SDM Unggul
Melalui LMS, Bawaslu Mamuju hadir untuk membentuk learning organization yang berlandaskan Human Capital 5.0. ASN pengawas Pemilu kini tidak hanya dituntut mampu memahami regulasi, tetapi juga harus tangkas digital, memiliki daya pikir kritis, dan mampu berinovasi dalam menjalankan fungsi pengawasan (Schwab, 2023). Penyusunan Rencana Belajar dan Program Pelatihan (RBPP) yang disebut Imran merupakan langkah konkret menuju manajemen pembelajaran yang sistematis, terukur, dan berorientasi masa depan.
Transformasi pembelajaran berbasis teknologi ini menjadi komitmen Bawaslu untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus mendukung efisiensi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelatihan di lingkungan pengawas pemilu.(Humas)
Penulis: Andi Muhfi Zandi M