Lompat ke isi utama

Berita

Menjaga Suara di Tapal Batas: Bawaslu Sasar Wilayah Perbatasan Mamuju-Mateng

Menjaga Suara di Tapal Batas: Bawaslu Sasar Wilayah Perbatasan Mamuju-Mateng

Bawaslu Mamuju bersama Bawaslu Mamuju tengah bersiap melakukan verifikasi data pemilih di wilayah perbatasan Mamuju Tengah–Mamuju, dalam rangka Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Senin, 22 September 2025

 

MAMUJU TENGAH — Di tengah medan yang terjal dan jarak tempuh yang jauh, tekad untuk memastikan hak pilih warga di wilayah perbatasan tak surut. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di daerah perbatasan antara Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Mamuju pada 21 hingga 23 September 2025.

Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas pengawasan, melainkan bentuk nyata komitmen Bawaslu dalam memastikan tak satu pun warga negara kehilangan haknya dalam pesta demokrasi mendatang. Wilayah perbatasan kerap menjadi titik rawan dari segi administrasi kepemiluan, terutama dalam hal validitas data pemilih.

Zulkifli, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sulawesi Barat, menegaskan pentingnya uji petik ini dalam menjangkau mereka yang berada di daerah-daerah terluar.

"Kami hadir di perbatasan bukan hanya membawa formulir dan catatan, tapi membawa semangat keadilan demokrasi. Jangan sampai hanya karena faktor geografis, seseorang kehilangan hak pilihnya. Ini tentang memastikan suara mereka tetap punya tempat di bilik suara nanti," ujar Zulkifli penuh semangat saat ditemui di Desa Karossa, Mamuju Tengah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan pemetaan langsung terhadap pemilih yang rentan tidak terdata atau terdaftar ganda, termasuk warga yang baru pindah, belum memiliki KTP elektronik, atau masuk kategori TNI/Polri yang sudah/belum pensiun.

Bawaslu juga menggandeng Panwaslu Kecamatan, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa dalam proses verifikasi lapangan agar hasilnya lebih akurat dan partisipatif.

"Uji petik ini bukan hanya pengawasan, tetapi bagian dari pendidikan politik. Kami ingin masyarakat sadar, hak pilih adalah hak konstitusional yang harus dijaga dan diperjuangkan," tutup Zulkifli.

Dengan langkah ini, Bawaslu berharap tidak hanya memperkuat kualitas daftar pemilih, tetapi juga menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat di wilayah-wilayah yang kerap luput dari perhatian.(Humas)

Penulis: Andi Muhfi Zandi M