Lompat ke isi utama

Berita

Menjelang Tahapan Pembentukan KPPS, Bawaslu Mamuju Hadiri Rakor

Rakor Pembentukan KPPS

 

MAMUJU-Memasuki tahapan pembentukan penyelenggara teknis Adhoc di tingkat TPS, Bawaslu Mamuju hadiri Rapat kordinasi persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil bupati tahun 2024 pada Rabu 11 september 2024.

Rapat yang digelar di Aula Husni Kamil Manik KPU Kabupaten Mamuju ini, mengundang Unsur Forkopimda Kabupaten Mamuju, Kehadiran Lembaga tersebut pada rapat tersebut merupakan satuan kerja yang berhubungan dengan penyelenggaraan pilkada serentak 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Mamuju, Ibnu Imattotori menyatakan “sangat penting untuk mengudang para stakeholder untuk hadir disini tentunya untuk kesiapan pembentukan KPPS kelompok penyelenggara pemungutan suara agar kedepannya lebih muda berkomukasi dan kesiapan yang sudah di jadwalkan demi menungjang terlaksananya pilkada yang aman damai dan adil”, ujarnya dalam pembukaan kegiatan

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju mengatakan bahwa Bawaslu Mamuju siap mengawal proses pemungutan pemilihan dengan pendistribusian dan pembekalan bagi PTPS “Bawaslu kabupaten mamuju siap mengawal pilkada serentak dan akan rnenepatkan satu TPS satu PTPS  Pengawas tempat pemungutan suara di semua kecamatan sekabupaten mamuju dengan jumlah TPS sebanyak 619”, Ungkapnya.

Kegiatan Rakor persiapan pembentukan KPPS ini dilaksanakan Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan, Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Humas).

Penulis: Andi Muhfi Zandi M