Lompat ke isi utama

Berita

Menuju Demokrasi Bersih: Bawaslu Mamuju Tulis Kisah Sukses Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Menuju Demokrasi Bersih: Bawaslu Mamuju Tulis Kisah Sukses Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, bersama jajaran mengikuti rapat persiapan penyusunan artikel dokumentasi penanganan pelanggaran Pemilu 2024, Senin 29 September 2025. Rapat yang dipimpin oleh M. Ikhsan dan difasilitasi oleh Srimada Hasti ini menekankan pentingnya sinergi dan profesionalisme dalam memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengawasan pemilu di Mamuju.

 

MAMUJU — Semangat memperkuat demokrasi dan memastikan pemilu yang bersih serta transparan menjadi perhatian utama jajaran Bawaslu Kabupaten Mamuju. Pada rapat persiapan yang digelar hari ini, Senin 29 September 2025, seluruh pihak berkomitmen menyusun langkah strategis dalam penanganan pelanggaran Pemilu 2024 melalui pembuatan artikel dokumentasi yang komprehensif.

Rapat yang difasilitasi oleh Srimada Hasti, Kasubag Penanganan Pelanggaran, menghadirkan Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, M. Ikhsan. Dalam sambutannya, Rusdin menegaskan pentingnya sinergi dan fokus pada tiga agenda krusial hari ini.

Agenda pertama adalah menindaklanjuti surat edaran Bawaslu RI yang meminta pengumpulan materi kegiatan selama pelaksanaan pemilu. Ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dokumentasi yang bisa menjadi rujukan kedepan,” ujar Rusdin dengan nada tegas namun penuh harap.

Selanjutnya, Rusdin menambahkan, “Agenda kedua yaitu pembahasan Gakkumdu Award, sebagai apresiasi atas kinerja dan kelengkapan dokumen laporan. Hal ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk bekerja lebih profesional.”

Sedangkan agenda ketiga yang tidak kalah penting, kata Rusdin, adalah persiapan penulisan artikel terkait penanganan pelanggaran Pemilu 2024, sebagai sarana edukasi dan transparansi kepada masyarakat.

Memimpin rapat, M. Ikhsan menguraikan teknis penyusunan artikel tersebut. “Kami fokus mengumpulkan dan mengompilasi bahan dari berbagai kegiatan penanganan pelanggaran sejak 2022 hingga 2025. Baik materi dari internal maupun eksternal Bawaslu, termasuk dokumen dan bukti-bukti pendukung,” jelas Ikhsan.

Dia menegaskan, “Artikel ini bukan sekadar tulisan, melainkan representasi profesionalisme Bawaslu Mamuju dalam menjaga demokrasi yang bersih, adil, dan transparan.”

Sementara itu, Srimada Hasti menambahkan, “Pengumpulan dokumen Gakkumdu Award dan laporan Sentra Gakkumdu merupakan bagian penting yang harus selesai tepat waktu agar hasilnya maksimal dan bisa menjadi referensi serta penghargaan yang membanggakan.”

Rapat ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Bawaslu Kabupaten Mamuju untuk semakin meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan memperkuat kepercayaan publik.(Humas)

Penulis: Andi Muhfi Zandi M
Dokumentasi: Firman