Merawat Demokrasi dari Ruang Diskusi: Bawaslu Mamuju dan IMM Satukan Komitmen Lawan Gejala Otoritarianisme
|
Mamuju, Badan Pengawas Pemilih Umum Kabupaten Mamuju – Di tengah dinamika demokrasi yang kian kompleks, ruang-ruang diskusi sederhana justru menjadi titik temu lahirnya komitmen besar. Dari sebuah pertemuan hangat namun sarat gagasan di 3S Café, Rabu (4/2/2026), Bawaslu Kabupaten Mamuju bersama IMM Cabang Mamuju meneguhkan kembali pentingnya menjaga demokrasi tetap berada di rel konstitusi.
Kegiatan yang berlangsung selama 90 menit tersebut dilaksanakan oleh Zulkifli selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) serta Wawan Sulviantono selaku Kasubag HPPH Bawaslu Kabupaten Mamuju. Diskusi dihadiri oleh lima peserta dari IMM Mamuju dan difokuskan pada isu gejala otoritarianisme serta perselisihan hasil Pemilu dan Pilkada.
Dalam diskusi tersebut, peserta mengidentifikasi adanya kecenderungan penguatan kekuasaan yang berlebihan dalam praktik politik yang berpotensi mempersempit ruang kontrol publik dan kebebasan demokratis. Fenomena ini, dalam kajian teori demokrasi kontemporer, dikenal sebagai democratic backsliding atau kemunduran demokrasi—sebuah kondisi di mana pelemahan institusi pengawas dan menurunnya kualitas partisipasi publik terjadi secara gradual.
Sejumlah literatur mutakhir juga menyoroti pentingnya constitutional resilience (ketahanan konstitusional), yakni kemampuan lembaga negara dan masyarakat sipil untuk menjaga keseimbangan kekuasaan melalui mekanisme hukum yang sah. Dalam konteks ini, Bawaslu memandang penguatan literasi hukum dan keterbukaan informasi sebagai fondasi utama membangun kembali kepercayaan publik terhadap proses elektoral.
IMM Mamuju dalam forum tersebut menekankan bahwa perselisihan hasil Pemilu dan Pilkada kerap dipengaruhi rendahnya kepercayaan terhadap proses, sehingga edukasi hukum yang berkelanjutan menjadi kebutuhan mendesak.
Diskusi juga menghasilkan kesepakatan bahwa penyelesaian sengketa hasil pemilihan harus ditempatkan dalam koridor konstitusional, bukan melalui tekanan politik ataupun mobilisasi massa. Stabilitas pemerintahan dan kebebasan demokrasi dipandang sebagai dua hal yang harus dijaga secara seimbang.
Zulkifli, selaku Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kabupaten Mamuju, menegaskan komitmen kelembagaan dalam menjaga demokrasi lokal.
“Bawaslu Kabupaten Mamuju memandang bahwa demokrasi yang sehat bertumpu pada partisipasi publik yang sadar hukum. Setiap perselisihan hasil pemilu harus diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur secara konstitusional. Di sinilah pentingnya kolaborasi dengan mahasiswa dan organisasi kepemudaan agar edukasi demokrasi semakin meluas dan substantif,” ujar Zulkifli.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan partisipatif merupakan elemen penting dalam memperkuat legitimasi hasil pemilu serta mencegah disinformasi yang berpotensi memperkeruh situasi sosial.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Mamuju akan:
Memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan IMM Mamuju dan organisasi kepemudaan lainnya dalam isu penguatan demokrasi;
Mengembangkan program edukasi publik terkait mekanisme perselisihan hasil Pemilu dan Pilkada yang sah dan bermartabat;
Menjadikan hasil diskusi sebagai bahan kajian internal dalam penyusunan strategi pencegahan dan pengawasan Pemilu ke depan;
Mendorong peran aktif mahasiswa dan pemuda dalam pengawasan partisipatif sebagai bagian dari penguatan demokrasi lokal.
Bawaslu Kabupaten Mamuju memandang bahwa demokrasi tidak hanya dijaga di ruang sidang atau lembaga formal, tetapi juga dirawat melalui dialog, literasi, dan keterlibatan generasi muda. Diskusi ini menjadi penegasan bahwa kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat sipil merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi demokrasi di Kabupaten Mamuju.(Humas)
Penulis : Nurfadliana Santi
Dokumentasi : Firman